SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar terus berupaya mengejar para pelaku kejahatan menggunakan busur, setelah menggerebek pabrik pembuatan busur yang biasa digunakan pemuda saat tawuran di berbagai wilayah di Kota Makassar Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan.
"Tentunya akan dilakukan pengembangan dari yang membuat dan menjual busur. Kita lakukan pemeriksaan secara mendalam, dijualnya kemana saja, karena sementara ini pembuat busur menyatakan tidak kenal pihak pembeli," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Sabtu 29 April 2023.
Sebelumnya, Tim kepolisian yang dipimpin Kapolrestabes menggerebek tempat pembuatan busur tersebut di Jalan Pannampu, Cambaya Kecamatan, Tallo, Makassar, pada Jumat (28/4) dini hari.
Dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita 400 unit busur siap pakai dan 600 unit belum bisa dipakai, senapan angin, tombak, dan senjata tajam badik dan alat pembuatnya termasuk menangkap pria berinisial A alias Arwan sebagai pembuatnya.
Dengan barang-barang itu, kata Kombes Mokhamad Ngajib, siap dijual untuk pelaku tawuran.
Pola pemasarannya diawali dengan informasi ketersediaan busur lalu dipasarkan kepada pembelinya secara individu.
"Kalau melihat dari kasus ini, masuk home industri, pembuatan dari pada busur ini, karena jumlahnya cukup banyak," papar mantan Kapolres Kota Palembang itu.
Ia menduga pembuat busur itu termotivasi pada keuntungan dari hasil penjualan busur itu. Sebab, kebiasaan pemuda di Makassar sering tawuran menggunakan busur, sehingga digunakan kesempatan itu membuat senjata tajam untuk digunakan tawuran.
Bahkan usaha pembuatan busur itu sudah beroperasi sekitar empat bulan. Busur yang terjual sudah 60 buah dengan harga bervariasi antara Rp2.000 hingga Rp5.000 per buah kepada anak muda di sekitar lokasi dan lainnya di Kota Makassar.
Atas pengungkapan pabrik busur itu, kata Ngajib, dapat menyelamatkan seribuan jiwa masyarakat serta membuat tenang masyarakat.
Selain itu, dari pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
Sebelumnya, pengungkapan pabrik busur ini berawal saat anggota berpatroli gabungan mengamankan terduga pelaku memiliki badik.
Dari hasil interogasi, terduga menyebutkan mendapat senjata itu dari pelaku A, bahkan punya banyak busur. Atas informasi tersebut Kapolrestabes Makassar memimpin langsung penggerebekan pabrik tersebut bersama jajarannya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Anggota Panser Khusus Kodam Jaya Tabrak Lima Orang di Makassar
-
Observatorium Unismuh Makassar Digunakan Lihat Hilal, Hibah Pemprov Sulsel Rp650 Juta
-
Cek Fakta: Enric Saborit, Wiljan Pluim, dan Septian David Maulana ke Persib Bandung, Dibocorkan Teddy Tjahjono
-
Profil Dzaky Asraf, Winger PSM Makassar yang Dikabarkan Jadi Incaran Persija Jakarta dan Dewa United
-
Wonderkid Timnas Indonesia Siap Menuju Persija Jakarta? Cek Nilai Pasarnya
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
-
25.000 Hektar untuk Ormas! Ini Skema Pembagian Lahan Tambang Terbaru dari Pemerintah
-
[CEK FAKTA] Aturan IMEI Disamakan Dengan Balik Nama Kendaraan
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030