SuaraSulsel.id - Terkait adanya potensi perbedaan dalam menetapkan 1 Syawal 1444 H/2023 M, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Khaeroni berharap seluruh umat Islam agar bisa saling menghormati.
Sebelumnya telah berlangsung kegiatan Rukyatul Hilal atau pemantauan hilal wilayah Sulawesi Selatan oleh Kanwil Kemenag Sulsel di Hotel Wisata Pantai Galesong, Kabupaten Takalar, Kamis, 20 April 2023.
Pemantauan hilal bekerjasama dengan BMKG Wilayah IV Makassar, Pengadilan Agama Sulsel, dan Badan Hisab Rukyat (BHR) Provinsi Sulsel, sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan serta sejumlah Ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah.
Serta sejumlah Lembaga Pemantau Swasta seperti dari Lembaga Falakiyah UIN Alauddin Makassar, Universitas Muslim Indonesia, termasuk puluhan awak media di Sulsel.
Baca Juga: Pondok Pesantren Al Falah Ploso Rayakan Idul Fitri Jumat 21 April 2023
Tampak pula hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenag Sulsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Wahyuddin Hakim, sejumlah Kakankemenag Kab/Kota kemudian Ketua MUI Sulsel Prof. KH. Najamuddin, Kepala BMKG Wilayah IV Makassar Irwan Slamet, Ketua Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel Abbas Fadil, UIN Alauddin Makassar, serta Perwakilan Ormas Islam di Sulsel.
Berdasarkan hasil perhitungan Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulawesi Selatan yang disampaikan Abbas Padil selaku Ketua, matahari terbenam di Makassar tanggal 20 April 2023 pada pukul 18.01 Wita dengan ketinggian hilal 1° 33". Pada posisi seperti ini, maka ada dua pendapat menurut Ketua BHR Sulsel.
Pertama, bagi yang menggunakan metode Wujudul Hilal, berpendapat 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat tanggal 21 April 2023.
Kedua, bagi yang menggunakan metode Imkanur Rukyat, maka berdasarkan kriteria yang disepakati oleh forum MABIMS, dimana menetapkan posisi hilal di angka 3 derajat, maka Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.
Demikian pula pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah IV Makassar Irwan Slamet dengan sumber data astronomi Moon Polynomial Coefficient 2019 didapatkan data ketinggian hilal di sekitar wilayah Sulawesi Selatan berkisar 01° 19' sampai 1” 25” yang berarti tinggi hilal belum memenuhi kriteria MABIMS yakni 3 derajat.
Baca Juga: Tak Sekadar Maaf Lahir Dan Batin, Berikut Kumpulan Ucapan Idul Fitri Penuh Makna Dan Doa
Menanggapi hasil pemantauan diatas, Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menegaskan bahwa hasil yang didapatkan pada hari ini akan disampaikan kepada Kementerian Agama RI sebagai salah satu bahan rujukan sidang Isbat yang akan digelar malam ini.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Pelanggan Kecewa! Ini Contoh Pengumuman Libur Lebaran 2025 buat Pelanggan
-
Serapan Gabah BULOG Capai 300.000 Ton, Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
Jangan Sampai Salah! Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki & Perempuan
-
Zakat Fitrah Bukan untuk Semua Orang! Inilah 7 Golongan yang Dilarang Menerimanya
-
Wajib Tahu, Ini 8 Golongan yang Berhak Terima Zakat Fitrah Menurut Al-Quran
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta