Ilustrasi: Pemantauan hilal oleh Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al Hidayah Basmol, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (1/4/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Proses gerhana selama tiga jam empat menit dengan terlihat 77 persen matahari tertutup bulan, di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.
Rencananya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama, bersama DPR RI serta beberapa lembaga islam akan melaksanakan rapat isbat penentuan akhir Ramadhan 1444 Hijriah.
Pelaksanaan Lebaran tahun ini apakah Jumat (21/4) atau Sabtu (22/4), belum ada kepastian karena masih menunggu hasil pemantauan hilal dari instansi berwenang. Sedangkan organisasi Muhammadiyah telah memastikan berlebaran dan menunaikan Shalat Id Idul Fitri 1444 Hijriah pada Jumat besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?