Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 11 April 2023 | 15:15 WIB
Petani di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga jadi korban penganiayaan oknum Kapolsek [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Seorang petani di Dusun Boddia, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan bernama Saparuddin (36) diduga dianiaya oleh Kapolsek Mangarabombang, Iptu Sarro Mappa.

Akibatnya, korban mengalami luka parah di sejumlah tubuh. Salah satunya bagian gigi dan kepala yang terpaksa dijahit karena robek.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol Komang Suartana mengatakan, kasus dugaan penganiayaan dilakukan Kapolsek Mangarabombang kini sudah masuk di Propam setelah korban melapor.

Komang menyebut kasus tersebut menjadi perhatian karena viral di media sosial.

Baca Juga: Sejumlah Daerah Panen Raya Padi, Gubernur Khofifah Apresiasi Jatim Berhasil Pertahankan Kenaikan Nilai Tukar Petani

"Bidang Propam sudah agendakan untuk pemeriksaan Iptu Sarro Mappa karena ini memang cukup menjadi perhatian publik," ujarnya, Selasa, 11 April 2023.

Meski sudah dijadwalkan akan diperiksa, Komang mengaku belum mengetahui tempat pemeriksaan. Ia hanya menyebut pemeriksaan bisa dilakukan Propam Polres Takalar atau Polda Sulsel.

"Belum ada (waktu tepatnya). Tapi nanti akan ditentukan apakah Propam Polres yang periksa atau Polda," jelasnya.

Namun, ia menegaskan Kapolda Sulsel Setyo Boedi Moempoeni Harso sudah meminta agar kasus ini diusut tuntas. Jika Kapolsek terbukti bersalah, maka harus ditindak tegas dan diproses hukum.

"Sebagai anggota Polri, kita wajib mengayomi dan melayani masyarakat.
Kita dari Polda akan menindak tegas jika ada anggota yang bersifat arogan, main hakim sendiri yang tidak sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.

Baca Juga: Kementan Nilai Program Peningkatan Kesejahteraan Petani di Jateng Berhasil

Sebelumnya, diketahui, seorang petani di Dusun Boddia, Saparuddin mengaku dianiaya oleh Kapolsek Mangombang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 April 2023.

Saparuddin bilang dianiaya karena Kapolsek emosi. Gabah milik pelaku yang diangkutnya jatuh ke tanah.

Kuasa Hukum Saparuddin, Syahban Sartono mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Propam Polda Sulsel terkait dugaan penganiayaan terhadap kliennya. Pelaporan dilakukan di Propam agar Kapolsek Mangarabombang disanksi etik.

"Pelaporan ke Propam Polda Sulsel terkait kode etiknya. Kalau pidananya di Polres Takalar," sebutnya.

Kapolsek Mangarabombang Iptu Sarro Mappa sendiri membantah melakukan penganiayaan terhadap Saparuddin. Ia menyebut jika korban terjatuh di saluran air sehingga terluka.

Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial telah dipelintir oleh oknum tak bertanggungjawab. Ia pun berkilah sudah melakukan penganiayaan.

"Kepalanya itu terbentur di saluran irigasi, bukan karena saya pukul," kilahnya.

Ia juga mengaku Saparuddin sudah meminta maaf. Namun, Sarro mengaku masih pikir-pikir, apakah akan memaafkannya atau melaporkan balik.

"Nanti kita lihat bagaimana ke depannya, karena Tuhan saja memaafkan, apalagi kita sesama manusia. Bahkan dia tadi malam minta maaf sama saya," pungkasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More