SuaraSulsel.id - Malang nasib dialami NA (15), siswi SMP di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Ia diculik dan diperkosa oleh sepupunya sendiri saat hendak tarawih ke masjid.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis, 6 April 2023 lalu. Korban diperkosa oleh lima orang pelaku.
"Sampai hari ini (Sabtu, 8 April 2023), petugas sudah menangkap tiga orang pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar saat dikonfirmasi.
Kejadian berawal saat korban berjalan kaki seorang diri ke masjid untuk melaksanakan salat tarawih. Namun di tengah jalan, salah satu pelaku mengajaknya mampir ke sebuah sekolah.
Baca Juga: Salut, Para ABK Tetap Khusyuk Salat Tarawih di Tengah Arus Gelombang Laut
Korban yang tak menaruh rasa curiga pun mengikut. Namun tiba-tiba ada empat pelaku lain yang menyeretnya masuk ke sebuah ruangan.
Di ruangan itu pelaku disetubuhi secara bergiliran. Usai melampiaskan hasratnya, korban ditinggal seorang diri.
Parahnya, tiga orang pelaku adalah sepupu korban. Mereka juga sudah berkeluarga.
"Dari keterangan korban dan saksi mereka masih ada hubungan keluarga (sepupu) Mereka juga tinggalnya bertetangga," ungkapnya.
Kata Supriadi, tiga orang pelaku sudah diamankan pada Jumat, 7 April 2023. Mereka sudah ditahan di Mapolres Jeneponto.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ustadz Adi Hidayat Wafat saat Salat Tarawih
Sementara, dua orang pelaku lainnya masih buron. Polisi meminta agar pelaku menyerahkan diri.
"Dua pelaku ini masih buron. Kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah kita kantongi," tegas Supriadi.
Kata Supriadi pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam pidana 15 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan