SuaraSulsel.id - Jadwal imsak Kota Makassar, Gowa, dan Enrekang, Jumat 31 Maret 2023.
Seorang Muslim diharapkan untuk menghentikan aktivitas makan dan minum pada waktu imsak dan menunggu waktu berbuka puasa tiba.
Perlu ditekankan bahwa imsak bukanlah waktu wajib untuk berpuasa, namun hanya sebagai waktu anjuran untuk mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
Seorang Muslim masih diperbolehkan untuk makan atau minum hingga waktu salat Subuh tiba.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Sholat dan Berbuka Puasa untuk Wilayah Soreang dan Sekitarnya, 31 Maret 2023
Namun sebaiknya tidak melakukannya agar puasanya tetap sah.
Berikut jadwal imsak Kota Makassar, Gowa, dan Enrekang, Jumat 30 Maret 2023:
9 Ramadhan 1444 Hijriah
Kota Makassar
IMSAK 04:40
SUBUH 04:50
TERBIT 06:02
DUHA 06:29
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Jakarta 30 Maret 2023 dan Doa-doanya untuk Seharian
Kabupaten Gowa
IMSAK 04:40
SUBUH 04:50
TERBIT 06:02
DUHA 06:29
Kabupaten Enrekang
IMSAK 04:39
SUBUH 04:49
TERBIT 06:00
DUHA 06:27
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting