SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Sulawesi Selatan mulai rajin melaporkan harta kekayaannya. Hal tersebut diketahui dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN.
Dari hasil penelitian Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), diketahui tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD Sulsel meningkat.
Sebagai contoh pada Komisi D yang membidangi pembangunan. Dari 17 anggota, hanya 8 orang yang melaporkan LHKPN-nya pada tahun 2019 dan 2020.
Namun angka kepatuhan kemudian meningkat menjadi 12 orang pada tahun 2021. Atau peningkatannya sekitar 70,6 persen.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Kembali Anggarkan Rp73,2 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Takkalasi - Bainange - Lawo
"LHKPN ini merupakan upaya pencegahan korupsi dan setiap pejabat publik wajib melaporkan hartanya sesuai amanat UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Eksekutif Yasmib Sulawesi Rosniaty Azis pada diskusi publik, Senin 23 Maret 2023.
Kendati laporan LHKPN legislator meningkat, tapi menurut Rosniaty ada banyak pelanggaran administrasi yang dilakukan anggota DPRD.
Mereka yang dipercaya mewakili suara rakyat berpotensi terlibat dalam kepentingan bisnis.
Salah satu fakta diantaranya terkait perizinan salah satu perusahaan di Kabupaten Luwu Timur. Perusahaan tersebut tidak punya izin penggunaan kawasan hutan atau IPPKH untuk ekplorasi nikel, tapi tetap beroperasi.
Hal ini dikuatkan dalam dokumen Amdal sebelum addendum, dimana tidak terlampir IPPKH pertambangan untuk eksplorasi.
Baca Juga: Pemprov Sulsel dan BPK Serah Terima LKPD Unaudited Tahun 2022
Dalam dokumen tersebut juga tidak dijelaskan secara eksplisit bahwa perusahaan itu telah berizin.
Berita Terkait
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
CEK FAKTA: Kim Jong Un Berkunjung ke Indonesia Karena Kagum pada Islam
-
Harta Karun Zaman Besi Ditemukan di Inggris, Bernilai Rp 5,4 Miliar!
-
Lebih Kaya dari Ridwan Kamil, Nasib Atalia Praratya Usai Diduga Diselingkuhi Tuai Prihatin
-
Lebih Tajir dari Ridwan Kamil, Segini Harta Kekayaan Atalia Praratya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros