SuaraSulsel.id - Seorang wanita memamerkan tas mewah seharga Rp 535 juta, viral di media sosial. Bowler model Dior Lady itu terbuat dari emas murni seberat 500 gram.
Diketahui, wanita dalam video itu bernama Mira Hayati. Dia adalah pengusaha kosmetik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Mira membeli tas di salah satu toko emas di Jalan Somba Opu dengan harga fantastis. Nilainya disebut setengah miliar lebih.
"Alhamdulillah, tabarakallah, beli tas emas lagi. Harganya mencapai Rp 535 juta," ujarnya dalam video akun Tiktok miliknya.
"Bangga banget bisa koleksi tas emas Dior. Kalau tas biasanya kan udah banyak, tapi yang betul-betul ril ini tas emasnya," ucapnya lagi.
Mira Hayati memang dikenal sering memamerkan perhiasan mewahnya di media sosial. Bahkan ia juga pernah menyawer penyanyi Pasha Ungu dan Selfi Yamma di sebuah hajatan.
Postingan tersebut lantas mengundang reaksi warganet. Bahkan banyak yang langsung menandai akun Ditjen Pajak.
Banyak yang menduga akun itu bakal menjadi sasaran empuk bagi petugas pajak. Tapi tentu tidak masalah bila ternyata memenuhi kewajiban pajak dengan benar.
"Nah, tugasnya orang pajak nih @ditjenpajakri sikat bre, tunggu apalagi," tulis salah satu warganet.
Baca Juga: Viral Perempuan Pamer Beli Tas Emas Harga Setengah Miliar
"Dirjen pajak call for you," ungkap yang lainnya.
"Jangan lupa masukkan dalam harta SPT tahunan biar ga diincar petugas pajak," timpal warganet lain.
Sementara, Humas Kanwil DJP Sulselbartra Agus SP yang dikonfirmasi mengaku akan mengecek SPT tahunan Mira Hayati. Apakah sudah dilaporkan atau belum.
"Segera saya cek dan infokan, apakah sudah dilaporkan atau belum," ujarnya.
DJP, kata Agus, juga harus memastikan bahwa kemewahan yang diunggah wajib pajak sudah sesuai dengan yang dilaporkan dan dibayarkan. Ia pun mengimbau agar pengguna media sosial taat untuk membayar pajak.
Ia mengatakan DJP beberapa tahun terakhir memang aktif memantau aktivitas wajib pajak di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat