SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus dugaan suap di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan Yohanis Binur ternyata sempat panik.
Saat mengetahui mantan Gubernur Sulawesi Selatan terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikatakan Yohanis Binur atau Yobin saat dihadirkan secara virtual di Ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 21 Maret 2023.
Yobin dicecar jaksa penuntut umum soal setoran kontraktor senilai satu persen dari nilai proyek. Totalnya mencapai Rp3,2 miliar.
Baca Juga: 25 Auditor BPK Sulsel Diganti Karena Kasus Suap
10 persen diantaranya milik bekas Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Edy Rahmat.
Edy yang dipercaya mengumpulkan dana partisipasi ini dari 11 kontraktor.
"Sisanya (dana partisipasi) itu Rp2,9 miliar," ujar Yobin.
Jaksa lanjut menanyakan uang itu lantas disimpan dimana.
Kata Yobin, uang itu awalnya ada di mess BPK. Namun seminggu setelah diserahkan, Edy dan Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
Baca Juga: RALAT: Auditor BPK Sulsel Yohanis Binur Tidak Diberi Uang Rp160 Juta Untuk Hilangkan Temuan
Mereka pun panik. Uang itu lalu dipindahkan ke rumah kontraktor bernama Arfa Anwar. Itu atas perintah terdakwa Wahid Ikhsan.
"Panik waktu itu karena OTT. Jadi (uangnya) dipindahkan ke Arfa, teman Wahid," ujarnya.
Edy Rahmat mengaku menyerahkan uang sebesar Rp2,9 miliar kepada terdakwa Gilang dan dilakukan sebanyak tiga kali. Terakhir diberikan pada 21 Februari 2021 lalu di belakang kantor BPK.
Edy mengaku tak tahu lagi kejadian setelah penyerahan uang tersebut. Apakah BPK mengurangi hasil temuan pada pengerjaan atau tidak.
"Saya tidak tahu setelahnya. Uang itu saya serahkan seminggu sebelum ditangkap KPK dan tidak pernah lagi komunikasi dengan Gilang," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ali Asyhar Tak Dekat Kekuasaan Bisa Jadi Kepala BPK Jakarta, Pramono Anung Heran: Siapa yang Bisikin?
-
Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
-
Danantara Tak Bisa Diaudit KPK dan BPK, Mahfud MD Cemas: Kok Bisa Institusi Tak Bisa Diawasi?
-
Daftar Panjang Kasus Hukum Menjerat Trump, Dari Uang Suap Hingga Subversi Pemilu
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia