SuaraSulsel.id - Ramadan alias Umar yang menjadi buronan selama 8 tahun. Setelah membunuh Bripda Irwan (21) di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (16/3), tewas tertembak karena melawan saat petugas akan menangkapnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo mengatakan, bahwa petugas terpaksa menembak Umar. Karena yang bersangkutan melawan dengan menggunakan senjata tajam.
Umar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Paniai dengan nomor: DPO/07/XII/2015/Reskrim. Dia ditangkap saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel berpatroli rutin di sekitar Kampung Bayabiru.
Saat sedang berpatroli, personel mencoba mengecek sebuah rumah kosong. Namun, di rumah itu terlihat ada seseorang.
Ketika polisi hendak mendekati rumah itu, Umar melarikan diri lewat pintu belakang sambil membawa sebuah parang.
Polisi berusaha menangkap yang bersangkutan. Namun, pelaku malah balik menyerang dengan parang, kemudian petugas memberi tembakan peringatan. Akan tetapi, tidak diindahkan.
Akhirnya, lanjut Kombes Pol. Benny, polisi melakukan tembakan terukur yang mengenai Umar hingga terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia.
Dijelaskan pula bahwa Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Umar dikenai Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (1), (3), dan (4) KUHP.
"Jenazah sudah diterbangkan ke Nabire, kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," kata Benny. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar