SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membuka kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Pemprov Sulsel dan 24 Pemerintah Kabupaten/Kota di Hotel Gammara, Makassar, Selasa, 7 Maret 2023. Pada kesempatan ini, PKS juga dilakukan melalui penandatanganan eletronik.
Hadir Plt. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hasto Prastowo serta Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Sigit Kurniawan. Serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian se-Sulsel.
"Ini tentu sangat bermanfaat lima tahun terakhir karena kita sudah mendapatkan sertifikasi digital dan juga ini memperlancar sistem birokrasi, teman-teman ASN di mana saja anytime bisa langsung tanda tangan dan mereview berkas dokumen tidak harus print dan itu paperless," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Ia menilai, digitalisasi ini memperlancar sistem termasuk sistem perizinan yang sudah banyak menerapkan sistem digital. Termasuk tanda tangan untuk bidang teknis. Dan mengefektifkan kerja-kerja pelayanan di pemerintantahan. Sehingga harus dikembangkan lebih baik lagi.
Baca Juga: Sekjen PDIP Dukung Kebijakan Andi Sudirman Sebagai Gubernur Sulsel
Untuk itu, diharapkan kabupaten dan kota dapat menerapkan Smart Office sebagai terobosan dalam sistem administrasi negara.
"Saya meminta bahwa bagaimana lebih memasifkan lagi sistem digitalisasi dan bagaimana mereduksi bagaimana kertas terlalu banyak digunakan. Kita secara nasional harus memiliki sistem yang lebih bagus," sebutnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Literasi Keamanan Informasi serta Launching Aplikasi Pusat Informasi Layanan Aduan Siber dan Persandian (Pilar) Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan. Sehingga atas nama Pemprov Sulsel, ia mengapresasi dan BSSN atas kerjasama ini.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan, perpanjangan kerjasama perlu dilakukan karena telah berlangsung selama empat tahun, terakhir di 2019.
"Kerjasama ini mengakover tentang penerbitan sertifikasi eletronik, integrasi aplikasi yang memakai pelayanan sertifikat eletronik, serta izin layanan PTSP dan lainnya," sebutnya.
Baca Juga: Karya Pengrajin Toraja Raih Penghargaan Kerajinan Tenun Terbaik di Inacraft 2023
Sedangkan, Hasto Prastowo menyebutkan, masalah keamanan tidak bisa berdiri sendiri termasuk di bidang siber sehingga dibutuhkan kolaborasi.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang Baru
-
Sudah Teken Pakta Integritas dan Hadir di Istana, Pratama Dahlian Batal Dilantik Jadi Wakil Kepala BSSN, Ada Apa?
-
Selain Mendiktisaintek, Prabowo Lantik Kepala BSSN, Kepala BPS dan Kepala BPKP
-
Rekomendasi Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Terbaik
-
Terbukti Aman! Nasabah BRI Tak Perlu Khawatir Isu Ransomware
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta