SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membuka kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Pemprov Sulsel dan 24 Pemerintah Kabupaten/Kota di Hotel Gammara, Makassar, Selasa, 7 Maret 2023. Pada kesempatan ini, PKS juga dilakukan melalui penandatanganan eletronik.
Hadir Plt. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hasto Prastowo serta Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Sigit Kurniawan. Serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian se-Sulsel.
"Ini tentu sangat bermanfaat lima tahun terakhir karena kita sudah mendapatkan sertifikasi digital dan juga ini memperlancar sistem birokrasi, teman-teman ASN di mana saja anytime bisa langsung tanda tangan dan mereview berkas dokumen tidak harus print dan itu paperless," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Ia menilai, digitalisasi ini memperlancar sistem termasuk sistem perizinan yang sudah banyak menerapkan sistem digital. Termasuk tanda tangan untuk bidang teknis. Dan mengefektifkan kerja-kerja pelayanan di pemerintantahan. Sehingga harus dikembangkan lebih baik lagi.
Untuk itu, diharapkan kabupaten dan kota dapat menerapkan Smart Office sebagai terobosan dalam sistem administrasi negara.
"Saya meminta bahwa bagaimana lebih memasifkan lagi sistem digitalisasi dan bagaimana mereduksi bagaimana kertas terlalu banyak digunakan. Kita secara nasional harus memiliki sistem yang lebih bagus," sebutnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Literasi Keamanan Informasi serta Launching Aplikasi Pusat Informasi Layanan Aduan Siber dan Persandian (Pilar) Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan. Sehingga atas nama Pemprov Sulsel, ia mengapresasi dan BSSN atas kerjasama ini.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan, perpanjangan kerjasama perlu dilakukan karena telah berlangsung selama empat tahun, terakhir di 2019.
"Kerjasama ini mengakover tentang penerbitan sertifikasi eletronik, integrasi aplikasi yang memakai pelayanan sertifikat eletronik, serta izin layanan PTSP dan lainnya," sebutnya.
Baca Juga: Sekjen PDIP Dukung Kebijakan Andi Sudirman Sebagai Gubernur Sulsel
Sedangkan, Hasto Prastowo menyebutkan, masalah keamanan tidak bisa berdiri sendiri termasuk di bidang siber sehingga dibutuhkan kolaborasi.
Adapun tandatangan eletronik yang diterapkan di daerah merupakan langkah awal dalam upaya mewujudkan keamanan siber. Selain itu, untuk menjawab transformasi digital. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan sistem keamanan masing-masing.
"Kami menyadari dinas Kominfo perintah daerah merupakan mitra penting untuk BSNN terutama dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan siber di Indonesia," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'