SuaraSulsel.id - Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan 5 orang tersangka. Kasus pesta Minum Keras oplosan yang membuat tiga remaja tewas.
Para tersangka diketahui masih di bawah umur. Berstatus sebagai pelajar.
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, 5 orang tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda.
"Berdasarkan laporan sebelumnya, kita melakukan penyelidikan hingga sore hari ini kita telah menetapkan 5 orang tersangka," kata Ridwan saat ekspose di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Jumat (3/3/2023) petang.
Baca Juga: Update! Linmas yang Tampar dan Olesi Balsem Pelajar di Shelter Surabaya Dipecat
Kata Ridwan, tersangka pertama yakni AF alias AQ mempunyai peran membawa atau pertama kali menemukan alkohol murni 96 persen kemudian meracik dan membagikan minuman tersebut dengan campuran minuman bersoda.
AF disebut mengantar miras oplosan tersebut ke lingkungan sekolah lalu dikonsumsi secara bersama-sama. AF juga berperan menganiaya AA yang videonya sempat viral diberbagai platform media sosial.
"Tersangka kedua inisial MD perannya meracik dan membagikan minuman oplosan di sekolah bersama AA minum," ungkap Ridwan.
Untuk tersangka ketiga dan keempat yakni MSA dan MAF kata Ridwan berperan meracik Miras oplosan tersebut di indekos guna melakukan pesta miras bersama belasan rekannya.
"Tersangka ke lima yakni MAA dia ini meminta menyediakan minuman alkohol tersebut," ucap Ridwan.
Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan kelima tersangka terancam bakal disangkakan pasal berlapis.
"Pasal tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 pasal 80 ayat 3, ayat 1 dan 2 juncto 76 C UU RI no 35 tahun 2014. Kemudian pasal 204 KUHPidana tentang membagikan atau memberikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang. Ancaman hukum seumur hidup atau 20 tahun kemudian pasal 205 ayat 2 ancaman hukuman 1,4 tahun," tukasnya.
Untuk diketahui, ada 12 orang pemuda yang melakukan aksi pesta Miras oplosan di salah satu indekos yang terletak Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum lama ini.
Nahasnya, tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia usai menegak alkohol murni yang merupakan campuran hand sanitizer tersebut. Sedangkan pemuda lainnya terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global