SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Manokwari, Papua Barat, mengirim tiga tersangka kasus tindak pidana makar berinisial SW, AS, dan KB untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Teguh Suhendro, mengatakan pemindahan sidang ketiga tersangka makar dilakukan sesuai dengan penetapan surat keputusan Mahkamah Agung.
"Ketiganya sudah dikirim ke Makassar dan akan menjalani sidang di PN Makassar," kata Teguh, Selasa 28 Februari 2023.
Menurut dia, Mahkamah Agung memiliki pertimbangan tersendiri terkait situasi keamanan di Manokwari ketika proses persidangan berlangsung.
Sebelum dikirim ke Makassar, terlebih dahulu ketiga tersangka makar menjalani pemeriksaan kesehatan di Polresta Manokwari.
"Pengadilan punya pertimbangan tersendiri soal keamanan, jadi sidangnya dipindahkan," ucap dia.
Penasihat hukum tiga tersangka, Yan Christian Warinussy menuturkan bahwa fatwa Mahkamah Agung tidak bersifat mengikat karena sesungguhnya fatwa hanyalah bersifat pendapat hukum.
"Termasuk dalam perkara yang menjerat ketiga klien kami yang diduga melakukan perbuatan pidana makar," kata dia.
Ia melanjutkan fatwa MA juga bukan putusan Pengadilan, oleh sebab itu kekuatan hukumnya hanya bersifat etik semata.
Hal ini semestinya dipahami oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari agar dapat disupervisi dengan baik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat,
"Sehingga tidak terjadi penegakan hukum yang cenderung diskriminatif atau rasis terhadap orang asli Papua," tutur Warinussy.
Perlu diketahui bahwa tiga tersangka tindak pidana makar ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Manokwari saat menggelar acara doa dalam rangka memperingati 10 tahun berdirinya Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) pada 19 Oktober 2022 di Kampung Ambon, Manokwari, Papua Barat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Hotel, Restoran, Hingga Mal Harus Bayar Royalti Pemutaran Musik
-
7 Fakta Pelaku Ancaman Bom di Pesawat Lion Air JT-308
-
Pemprov Sulsel Kirim Tenaga Kesehatan Layani Warga Kepulauan Pangkep dan Selayar
-
Nasdem Gelar Rakernas di Sulsel, Rusdi Masse Temui Andi Sudirman
-
Sekda Sulsel Bagikan Inspirasi Kepemimpinan untuk ASN