SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia segera menindaklanjuti masukan dan tanggapan publik. Berkaitan adanya masalah seorang Tim Seleksi (Timsel) bernama Haedar Djidar yang lolos dari Sulawesi Selatan. Tapi pernah diputus bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
"Di Sulsel ada satu nama, dan ini lagi kita klarifikasi untuk kami ambil kebijakan dan keputusan," ujar Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU RI Parsadaan Harahap saat dikonfirmasi wartawan dari Makassar, Senin 27 Februari 2023.
Menurut dia, pihaknya telah mengumumkan nama-nama Timsel untuk proses rekrutmen calon anggota KPU kabupaten kota di 15 provinsi termasuk 11 daerah di Sulsel. Bahkan, KPU sejauh ini masih membuka tahapan tanggapan masyarakat mengenai Timsel mulai 25 Februari hingga 2 Maret 2023.
"Ini untuk mendapatkan masukan uji publik, mengetahui hal-hal memang pribadi. Misalkan menjadi anggota partai politik, kan tidak boleh. Ada masalah etik. Itu kita publikasi supaya ada tanggapan masyarakat," paparnya.
Ia menegaskan, pada prinsipnya uji publik ini dilaksanakan untuk membersihkan apa saja terkait latar belakangnya serta sejauh mana integritas anggota Timsel agar supaya tidak menjadi problem hukum ketika mereka bekerja.
"Nanti kita undang klarifikasi (Haedar Djidar) dan diundang proses pembekalan. Kita juga memberikan tanggapan masyarakat sampai 2 Maret nanti," katanya.
Parsadaan mengemukakan, bukan hanya di Sulsel, tetapi ada beberapa daerah lain juga memiliki tanggapan masyarakat yang beragam.
Untuk itu, tetap diverifikasi tim verifikator guna memastikan termasuk validasi, informasi kebenarannya. Sebab, kalau itu tidak benar, tidak bisa diambil keputusan karena merugikan pribadinya.
"Kalau yang disana (Sulsel) tanggapan masyarakat sudah masuk. Makanya, kita klarifikasi data datanya, masukkan masyarakat. Itu wajib kita perhatikan agar kemudian menghasilkan Timsel terbaik," ujarnya.
Mengenai proses perekrutan anggota Timsel, kata dia, ada beberapa jalur dan berbagai macam jaringan dimiliki KPU maupun para pihak. Ada tiga syaratnya dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat. Tiga unsur ini dicek ke bawah serta diverifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak.
"Tapi, ketika uji publik masih ditemukan informasi menyangkut Timsel yang mungkin akan bermasalah, pernah berkeputusan DKPP, pernah bijak, kurang baik, maka itu yang kita dapatkan, nanti ini kita akan pertimbangkan (bisa dianulir)," tuturnya menambahkan.
Sebelumnya, Lembaga masyarakat sipil FIK Ornop Sulsel mempertanyakan hasil perekrutan Timsel yang meloloskan mantan Ketua KPU Kota Palopo Haidar Djindar tercatat telah dipecat oleh DKPP karena melakukan pelanggaran berat pada Pilkada 2018 lalu.
Meski demikian, dalam Keputusan KPU nomor 4 tahun 2023 di pasal 7-8 tentang syarat, tidak diatur soal Timsel pernah divonis atau tidak oleh DKPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone