SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman didaulat oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menjadi pembicara dalam forum 2023 International Mother Language Day (IMLD) on “Multilingual Education - a Necessity to Transform Education” di Paris, Prancis pada Selasa, 21 Februari 2023.
Kegiatan Hari Bahasa Ibu Internasional tahun ini, merupakan forum dunia untuk mengeksplorasi dan berdialog terkait potensi multibahasa. Untuk mengubah pendidikan dari perspektif pembelajaran seumur hidup dan seterusnya dan merevitalisasi bahasa yang menghilang atau terancam punah.
Pemerintah Provinsi Sulsel sendiri dibawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman dinilai dapat melestarikan bahasa ibu atau bahasa daerah. Intuk selanjutnya disampaikan di forum ini bahkan rekomendasi terkait.
“Ini adalah kesempatan memperkenalkan kekayaan budaya bahasa, menjaga, dan melestarikannya,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Pada memontum ini, Gubernur termuda ini tampil berbeda dari panelis lainnya. Karena mengenakan baju daerah jas tutup lengkap dengan sarung dan songkok recca.
Hadir mendampingi Kadis Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Andi Winarno Eka Putra.
Andi Sudirman menyampaikan, Indonesia kaya akan bahasa daerah, terdapat 718 bahasa daerah. 14 bahasa daerah diantaranya berada di Sulsel.
Yakni Bahasa Toraja, Bugis, Makassar, Mandar, Massenrempulu, Lemolang, Rampi, Seko, Bugis De, Wotu, Bajo, Konjo, Bonerate, dan Laiyolo.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung pelestarian bahasa-bahasa lokal di Sulsel. Diantaranya, menerbitkan peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Akan Gelar Anti Mager Peringati Bulan K3 Berhadiah Umrah Hingga Tabungan Emas
Kebijakan tersebut dilakukan pembelajaran bahasa daerah di sekolah. Penggunaan aksara lontara dalam kartu identitas pegawai negeri di Sulawesi Selatan. Serta penggunaaan aksara lontara Bugis pada nama jalan, papan reklame, dan pintu gerbang beberapa daerah.
Selanjutnya, tindak lanjut Pergub tersebut tentang pembinaan bahasa daerah di Sulawesi Selatan melalui berbagai edaran tentang strategi pelestarian Bahasa daerah.
Terkait dengan kewajiban pembelajaran muatan lokal bahasa daerah bagi SD dan SMP yang sejalan dengan kurikulum Merdeka Belajar serta Festival Tunas Bahasa Ibu.
“Pemerintah provinsi mengimplementasikan kebijakan untuk melindungi bahasa lokal dan literasinya. Melalui pendidikan dengan melibatkan sekolah, dunia pendidikan tinggi, aktivis pendidikan, pemimpin adat, pemuka agama dan media massa,” papar Andi Sudirman.
“Untuk bahasa daerah misalnya, untuk literasi Alquran sudah terdapat terjemahan bahasa Makassar dalam ejaan Lontara,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa bahasa daerah sebagai budaya, identitas yang merupakan warisan peninggalan nenek moyang yang masih ada sampai sekarang dan juga memiliki nilai khas dapat dilestarikan dan dijaga dengan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Kerusuhan Tatura-Nunu Tewaskan Warga, Wali Kota Palu Minta Polisi Usut Dalang
-
Pangdam Hasanuddin Gandeng Ormas dan Ojol Berantas Mafia TNI
-
Jenderal yang Menanggalkan Gelar Andi, Kini Bergelar Pahlawan Nasional
-
5.000 Atlet Siap Bertanding di Bone dan Wajo
-
Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan