SuaraSulsel.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa dirinya sedang mendalami, apakah terdapat keterkaitan antara wacana penghapusan jabatan gubernur dengan upaya untuk mendorong terjadinya amandemen atau perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Saya mau cari tahu, apakah ini semua agenda-agenda yang disampaikan, wacana-wacana yang dimunculkan itu mendorong terjadinya amandemen UUD 1945. Ini yang saya mau cari tahu,” ujar Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 6 Februari 2023.
Dia menjelaskan bahwa jabatan gubernur bukan hanya diatur di dalam undang-undang, melainkan juga diatur di dalam UUD 1945. Oleh karena itu, apabila ingin menghilangkan jabatan gubernur, maka harus ada amandemen UUD 1945.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Doli terkait dengan wacana penghapusan jabatan gubernur yang diangkat oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Agenda mengamandemen UUD 1945 sempat bergulir ketika MPR berkeinginan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Hal tersebut menuai polemik di masyarakat yang tidak menginginkan adanya kepentingan-kepentingan lain dalam amandemen UUD 1945.
Selain membahas mengenai penghapusan jabatan gubernur, Doli juga menanggapi wacana mengenai penghapusan pemilihan gubernur secara langsung dan menyerahkan kewenangan untuk memilih gubernur kepada pemerintah pusat atau DPRD.
Terkait dengan penghapusan pemilihan gubernur secara langsung, Doli berpendapat bahwa hal tersebut tidak mudah untuk dilakukan.
“Hak untuk memilih langsung siapa yang dia (masyarakat) kenal untuk memimpin mereka, itu kan nggak mudah untuk kita hilangkan begitu saja,” katanya.
Isu-isu seperti ini, menurut dia, mengakibatkan konsentrasi dalam mempersiapkan pemilu bisa terganggu.
Baca Juga: Mantan Bupati Badung Mendadak Mundur dari Bacalon DPD Pemilu 2024
Wacana-wacana yang bergulir menimbulkan ketidakpastian, bukan hanya kepada partai politik, melainkan juga kepada masyarakat yang akan turut berpartisipasi dalam pemilihan umum.
“Pada akhirnya muncul ketidakpastian. Sementara kan kita ingin persiapan pemilu ini semuanya fokus terhadap jalannya tahapan-tahapan yang sudah sesuai dengan aturan existing (yang sudah ada) sekarang,” kata Doli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Tolong Tenang! Stok BBM di Sulawesi Selatan Aman, Meski Antrean Mengular
-
TPA Antang Makassar Siap Disulap Jadi Pembangkit Listrik, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Dukun Viral Lakukan Gerakan Seperti Salat Dipanggil Polisi, Baca Mantra Tak Pantas
-
Ini Link Resmi Pengumuman Hasil SNBP 2026 Kampus Unhas
-
Terbongkar! Ibu Kandung Diduga Jual Bayi di Makassar, Begini Akhir Kisahnya