SuaraSulsel.id - Yayasan Swadaya Mitra Bangsa atau Yasmib Sulawesi Selatan bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemetaan konflik kepentingan bisnis anggota legislatif. Khususnya sektor sumberdaya alam di Sulawesi Selatan.
Hasil pemetaan kemudian disajikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah perwakilan lembaga. Untuk memperkaya hasil pemetaan yang telah dilakukan.
Peneliti Yasmib Sulawesi Selatan Andri Siswanto mengatakan, menemukan salah satu DPRD di wilayah Sulawesi Selatan belum memiliki aturan terkait konflik kepentingan.
Selain itu, belum ada jalur resmi bagi masyarakat sipil. Jika ingin melakukan pelaporan terkait temuan konflik kepentingan bisnis Anggota DPRD.
Meski sejumlah partai politik sudah mengeluarkan larangan anggotanya terlibat dalam konflik kepentingan.
Andri mengaku, ada indikasi konflik kepentingan Anggota DPRD. Khususnya daerah yang memiliki perusahaan tambang. Tapi untuk membuktikannya masih sulit.
"Tapi terlihat (Indikasinya)," kata Andri dalam FGD, Jumat 3 Februari 2023.
FGD yang dihadiri sejumlah perwakilan lembaga masyarakat sipil diungkap beberapa bentuk konflik kepentingan yang umum terjadi di daerah.
Misalnya pemberian dana hibah kepada penyelenggara negara. Sehingga mengganggu penegakan hukum. Jika ada penyelenggara negara yang terlibat kasus hukum.
Baca Juga: KRONOLOGI Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi yang Viral karena Ada Penumpang Perempuan Tanpa Busana
Selain itu juga ada dugaan penyelenggara negara yang memiliki perusahaan. Ikut terlibat dalam kegiatan tambang.
Sehingga jika ada masalah lingkungan, pemerintah tidak membela atau melindungi masyarakat. Sebaliknya membela perusahaan.
Dosen Hukum UIN Alauddin Fadli Andi Natsif mengusulkan agar DPRD memiliki lembaga pengawas. Seperti komisi kepolisian atau komisi kejaksaan yang independen.
"Sehingga berani menindak Anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik," katanya.
Direktur Eksekutif Yasmib Sulawesi Rosniaty Azis mengatakan, konflik kepentingan ini perlu disorot. Karena salah satu faktor penyebab korupsi di Indonesia adalah adanya konflik kepentingan yang dilakukan penyelenggara negara.
Pemahaman yang tidak seragam mengenai konflik kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam. Sehingga berpengaruh terhadap performa kinerja penyelenggara negara.
Salah satu bentuk konflik kepentingan pejabat publik yakni mengatur penggunaan aset jabatan atau instansi. Untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Dengan memanfaatkan hubungan dengan pihak tertentu. Sehingga dapat mempengaruhi keputusan.
Penanganan konflik kepentingan pada dasarnya dilakukan melalui perbaikan nilai, sistem, pribadi, dan budaya.
Dengan mengedepankan prinsip-prinsip dasar seperti mengutamakan kepentingan publik, menciptakan keterbukaan, penanganan dan pengawasan konflik kepentingan.
Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan serta menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap konflik kepentingan.
"Jangan menganggap biasa pelanggaran yang sering terjadi," kata Rosniaty.
Berita Terkait
-
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
-
Konflik Kepentingan di Balik Penunjukan Langsung PT LTI Sebagai EO Retret Kepala Daerah
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
Terkini
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur