SuaraSulsel.id - Sayap kanan Pesawat Lion Air, tujuan Sentani, Kabupaten Jayapura, menabrak atap garbarata Bandara Mopah Merauke sekitar pukul 09.10 WIT.
"Memang benar pesawat milik Lion Air tujuan Sentani, Kabupaten Jayapura, mengalami insiden menabrak atap garbarata Bandara Mopah," kata Kepala Polres Merauke AKBP Sandi Sultan saat dihubungi ANTARA di Jayapura, Kamis 26 Januari 2023.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu laporan lengkap mengenai kejadian tersebut.
Lion Air bersama pihak berwenang bakal menyelidiki lebih lanjut terkait dengan kejadian sayap pesawat Lion Air penerbangan JT-797 menabrak garbarata Bandar Udara (Bandara) Mopah Merauke.
"Menindaklanjuti kejadian tersebut, saat ini Lion Air bersama pihak berwenang terkait sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro.
Ia mengatakan Lion Air saat ini tidak dapat berspekulasi atau memberikan keterangan mengenai penyebab kejadian itu. Menurutnya, proses investigasi membutuhkan waktu signifikan untuk mendapatkan rekomendasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan Lion Air penerbangan JT-797 dengan rute Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan (MKQ) tujuan Bandara Sentani Jayapura, Papua (DJJ) dipersiapkan secara baik sesuai SOP.
"Lion Air mengoperasikan Boeing 737-900ER registrasi PK-LFO, sebelum keberangkatan pesawat sudah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan lebih awal dengan hasil layak dan aman dioperasikan," ungkap Danang.
Adapun penerbangan tersebut akan membawa tujuh awak pesawat serta 122 penumpang.
"Setelah persiapan layanan dan penanganan darat selesai, pesawat bersiap dan mulai bergerak perlahan di area parkir pesawat (apron)," kata dia.
Ia menjelaskan dalam proses tersebut kemudian terjadi hambatan di area sebelah kanan pesawat. Dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, pilot memutuskan untuk kembali ke titik parkir guna dilakukan pemeriksaan.
"Hasil pengamatan, lekukan ujung sayap bagian kanan menyentuh (gesekan) pada bagian luar bangunan garbarata bandar udara," tuturnya.
Berikutnya dalam upaya memberikan rasa kenyamanan, seluruh penumpang diarahkan dan diturunkan menuju ruang tunggu terminal keberangkatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Lion Air, lanjut Danang, menyediakan fasilitas kepada seluruh penumpang berdasarkan ketentuan yang berlaku antara lain memindahkan penerbangan (transfer flight) pada maskapai lain yang disesuaikan ketersediaan kursi, proses pengembalian dana tiket sesuai permintaan penumpang serta lainnya.
"Lion Air menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul," ujar Danang.
Berita Terkait
-
[NGERI] Bekas Presiden ACT Cuma Dihukum 3 Tahun Usai Sikat Uang Bantuan Korban Lion Air 2018, Alasan Hakim Mengejutkan
-
Hal yang Meringankan Hukuman Eks Bos ACT Usai Tilap Rp 117 M Milik Korban Lion Air: Punya Tanggungan Keluarga
-
Kejam Tilap Dana Korban Lion Air Rp 117 Miliar, Eks Bos ACT Divonis 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel