SuaraSulsel.id - Sayap kanan Pesawat Lion Air, tujuan Sentani, Kabupaten Jayapura, menabrak atap garbarata Bandara Mopah Merauke sekitar pukul 09.10 WIT.
"Memang benar pesawat milik Lion Air tujuan Sentani, Kabupaten Jayapura, mengalami insiden menabrak atap garbarata Bandara Mopah," kata Kepala Polres Merauke AKBP Sandi Sultan saat dihubungi ANTARA di Jayapura, Kamis 26 Januari 2023.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu laporan lengkap mengenai kejadian tersebut.
Lion Air bersama pihak berwenang bakal menyelidiki lebih lanjut terkait dengan kejadian sayap pesawat Lion Air penerbangan JT-797 menabrak garbarata Bandar Udara (Bandara) Mopah Merauke.
"Menindaklanjuti kejadian tersebut, saat ini Lion Air bersama pihak berwenang terkait sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro.
Ia mengatakan Lion Air saat ini tidak dapat berspekulasi atau memberikan keterangan mengenai penyebab kejadian itu. Menurutnya, proses investigasi membutuhkan waktu signifikan untuk mendapatkan rekomendasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan Lion Air penerbangan JT-797 dengan rute Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan (MKQ) tujuan Bandara Sentani Jayapura, Papua (DJJ) dipersiapkan secara baik sesuai SOP.
"Lion Air mengoperasikan Boeing 737-900ER registrasi PK-LFO, sebelum keberangkatan pesawat sudah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan lebih awal dengan hasil layak dan aman dioperasikan," ungkap Danang.
Adapun penerbangan tersebut akan membawa tujuh awak pesawat serta 122 penumpang.
"Setelah persiapan layanan dan penanganan darat selesai, pesawat bersiap dan mulai bergerak perlahan di area parkir pesawat (apron)," kata dia.
Ia menjelaskan dalam proses tersebut kemudian terjadi hambatan di area sebelah kanan pesawat. Dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, pilot memutuskan untuk kembali ke titik parkir guna dilakukan pemeriksaan.
"Hasil pengamatan, lekukan ujung sayap bagian kanan menyentuh (gesekan) pada bagian luar bangunan garbarata bandar udara," tuturnya.
Berikutnya dalam upaya memberikan rasa kenyamanan, seluruh penumpang diarahkan dan diturunkan menuju ruang tunggu terminal keberangkatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Lion Air, lanjut Danang, menyediakan fasilitas kepada seluruh penumpang berdasarkan ketentuan yang berlaku antara lain memindahkan penerbangan (transfer flight) pada maskapai lain yang disesuaikan ketersediaan kursi, proses pengembalian dana tiket sesuai permintaan penumpang serta lainnya.
"Lion Air menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul," ujar Danang.
Berita Terkait
-
[NGERI] Bekas Presiden ACT Cuma Dihukum 3 Tahun Usai Sikat Uang Bantuan Korban Lion Air 2018, Alasan Hakim Mengejutkan
-
Hal yang Meringankan Hukuman Eks Bos ACT Usai Tilap Rp 117 M Milik Korban Lion Air: Punya Tanggungan Keluarga
-
Kejam Tilap Dana Korban Lion Air Rp 117 Miliar, Eks Bos ACT Divonis 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
-
Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning