SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara merespon positif pembelian solar subsidi melalui mekanisme QR Code. Hal tersebut dianggap menjadi instrumen berbasis teknologi dalam rangka menekan penyalahgunaan solar subsidi yang dilarikan untuk konsumsi industri besar.
“Ini hanya langkah awal, tapi bukan hal yang baru. Karena sudah diterapkan di beberapa daerah terkait pembelian solar subsidi. Saya mendukung itu,” jelas Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
IDP, sapaan Indah, menyebut sistem subsidi tepat melalui mekanisme digital adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan masyarakat akan perlahan untuk menyesuaikan.
Digitalisasi (subsidi tepat MyPertamina) dikonstruksi agar solar subsidi benar-benar dikonsumsi masyarakat yang jelas memerlukan dan memiliki hak.
Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
IDP menambahkan, daerah yang infrastrukturnya sudah memadai, baiknya segera menerapkan pembelian produk BBM di SPBU menggunakan sistem QR CODE.
“PR-nya adalah bagaimana pemerintah membenahi sistem jaringan di daerah yang masih terkendala dalam infrastruktur telekomunikasi dan jaringan,” tambahnya.
Terkait dengan penyalahgunaan solar subsidi, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin pernah menyoroti penyalahgunaan solar subsidi setahun lalu.
Ia mengatakan kelangkaan solar di lembaga penyalur agar ditertibkan dan tidak menjual solar bersubsidi dalam bentuk jeriken ke masyarakat tanpa ada rekomendasi.
Baca Juga: Pembelian Solar Subsidi Menggunakan QR Code Paralel Dengan Mekanisme Digitalisasi Kota Kendari
“Harus lebih proaktif menegaskan kepada pihak SPBU agar lebih selektif dalam melayani masyarakat yang membeli solar dalam bentuk jeriken, harus ada rekomendasi yang jelas dari pembeli, hak-hak pengguna solar yang lain juga harus kita jaga,” kata Karemuddin.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan, sedikitnya 71 kabupaten/kota di Indonesia telah memberlakukan pemakaian QR Code sampai dengan hari ini.
Terkait dengan kebijakan ini, Fahrougi mengonfirmasi, tidak semua kabupaten/ kota langsung menerapkan hal tersebut. Ia menuturkan bahwa hal itu tergantung pemerintah daerah masing-masing.
“Pertamina hanya menyiapkan infrastrukturnya saja, sedangkan kapan diterapkan itu tergantung Pemerintah dan Pemda karena mereka yang mempunyai kebijakan / produk hukum,” jelasnya.
Secara geografis, Masamba menjadi jalur trans menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang saat ini menjadi daerah industri pertambangan.
Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan solar, barang bukti solar subsidi yang diamankan diduga akan dijual ke sejumlah industri yang berlokasi di Kabupaten Morowali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!