Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 17 Januari 2023 | 05:31 WIB
Ilustrasi Jam Tangan Rolex (Pexels/Lehel)

Sementara, pelaku MR mengaku menerima barang dari MA berupa jam tangan merek Rolex berwarna emas seharga Rp30 ribu.

"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Panakkukang untuk proses hukum," ungkap Lando.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ruko Kosong Pluit, Polisi: Mereka Pengangguran

Load More