SuaraSulsel.id - Polisi terus mendalami kasus penculikan dan pembunuhan seorang anak bernama Muhammad Fadli Sadewa (11) di Kota Makassar. Termasuk menelusuri jejak digital tersangka AD (17).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan pihaknya sedang mendalami jejak digital yang diakses oleh tersangka. Selain di aplikasi Yandex, AD juga sempat menonton TV dan membuka google soal perdagangan organ manusia.
"Kita telusuri situsnya, namanya informasi kan kita akan terus kejar. Namun, sampai detik ini itu belum kita temukan arah ke sana (perdagangan manusia). Belum ada ya," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Januari 2023.
"Udah kita cek (Jejak digitalnya). Dia hanya pernah menggunakan searching google dan menonton peristiwa perdagangan organ manusia di salah satu TV nasional," lanjutnya.
Baca Juga: Pembunuh Anak di Makassar Mengaku Nonton Perdagangan Organ Tubuh Manusia di TV Nasional
Polisi memastikan hingga saat ini tersangka tak terikat sindikat perdagangan organ, ataupun atas perintah orang lain. AD juga belum pernah berkomunikasi dengan calon pembeli.
AD diketahui menyalin alamat email di aplikasi Yandex yang dipikirnya sebagai pembeli. Namun ternyata alamat tersebut palsu.
"Dia kan baru mau coba-coba dan ternyata calon pembelinya itu kan fiktif. Belum ada komunikasi (dengan pembeli)," bebernya.
Saat tersadar alamat email yang dihubungi palsu, ia lantas bingung. Sebab korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Karena panik, ia lantas membuang mayat korban.
Budhi mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari psikolog yang memeriksa kedua tersangka. Hasilnya baru akan keluar pekan depan.
Baca Juga: Mengenal Yandex, Situs Asal Rusia yang Bikin Remaja Makassar Terinspirasi Jual Organ
Nantinya, kata Budhi hasil pemeriksaan psikolog akan membuktikan apakah tersangka memiliki gangguan kejiwaan atau tidak.
"Yang paling penting ini kan hasil kejiwaannya. Kita mau gali kenapa senekat itu, apakah dia suka menghayal atau apa," jelas Budhi.
Sementara, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan salah satu tersangka berinisial MF ternyata bukan lagi anak di bawah umur. Usianya sudah 18 tahun.
Hal tersebut diketahui saat polisi memeriksa akta lahir MF. Sebelumnya tersangka mengaku berusia 14 tahun.
"Tersangka MF ternyata sudah berusia 18 tahun 1 bulan. Dari akta lahirnya, ia lahir bulan November 2004," jelas Lando.
Sebelumnya, kedua tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara karena masih di bawah umur. Mereka melanggar pasal 340 KUHPidana dan UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2020.
Namun jika salah satu pelaku bukan lagi kategori di bawah umur, maka ia terancam dihukum mati.
"Apabila ini dilakukan oleh orang dewasa, ya pasti hukuman mati," tegas Budhi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?