Karena kebingungan, pelaku akhirnya meminta tolong ke MF untuk dibantu membuang ke bawah jembatan. Kata Budhi, kondisi lokasi saat itu dalam keadaan sepi.
"Karena pelaku kebingungan, akhirnya jenazahnya dibuang. Organ apa saja yang akan dijual? Kita belum mendalami. Yang jelas ini baru pengetahuan yang pendek saja, sehingga langkah pelaku pendek juga. Tubuh korban masih lengkap saat ditemukan," sebutnya.
Fadli ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa, 10 Januari 2023, dini hari. Tubuhnya terbungkus plastik dan kakinya diikat menggunakan tali.
Budhi mengaku akan mendatangkan psikologis untuk memeriksa kejiwaan kedua pelaku. Termasuk menggali keterangan kenapa tega melakukan perbuatan keji tersebut.
"Pelaku kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002. Ancaman hukumannya dikurangi setengah," ujar Budhi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu