Karena kebingungan, pelaku akhirnya meminta tolong ke MF untuk dibantu membuang ke bawah jembatan. Kata Budhi, kondisi lokasi saat itu dalam keadaan sepi.
"Karena pelaku kebingungan, akhirnya jenazahnya dibuang. Organ apa saja yang akan dijual? Kita belum mendalami. Yang jelas ini baru pengetahuan yang pendek saja, sehingga langkah pelaku pendek juga. Tubuh korban masih lengkap saat ditemukan," sebutnya.
Fadli ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa, 10 Januari 2023, dini hari. Tubuhnya terbungkus plastik dan kakinya diikat menggunakan tali.
Budhi mengaku akan mendatangkan psikologis untuk memeriksa kejiwaan kedua pelaku. Termasuk menggali keterangan kenapa tega melakukan perbuatan keji tersebut.
"Pelaku kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002. Ancaman hukumannya dikurangi setengah," ujar Budhi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
-
25.000 Hektar untuk Ormas! Ini Skema Pembagian Lahan Tambang Terbaru dari Pemerintah
-
[CEK FAKTA] Aturan IMEI Disamakan Dengan Balik Nama Kendaraan
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030