SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku penculikan bayi berusia sembilan bulan di Kota Kendari, dengan menggunakan senjata tajam.
Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, di Kendari, mengatakan pihaknya menerbitkan DPO karena hingga saat ini terduga pelaku penculikan bayi bernama Muhammad Askah belum ditemukan meski telah dilakukan pencarian.
"Pencarian telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Kami menerbitkan daftar pencarian orang sebagai pelaku kejahatan penculikan anak," katanya, Jumat 6 Januari 2023.
Polresta Kendari menerbitkan DPO terhadap terduga pelaku dengan Nomor: DPO/1/2023/Satreskrim tanggal 6 Januari 2023 atas nama Watimin alias Min alias Rambo.
Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku, dan saat ini Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal, Intel, Samapta dan Polsek jajaran Polresta Kendari terus melakukan upaya pencarian.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini meminta kepada seluruh masyarakat, jika melihat terduga pelaku agar segera melaporkan ke polisi atau polsek terdekat.
Terduga pelaku diketahui merupakan mantan narapidana kasus penggelapan kendaraan. Terduga DPO tersebut juga pernah beberapa kali tersangkut kasus hukum.
Sebelumnya, bayi yang merupakan anak ketiga dari pasangan La Saali dan Mardiana diculik oleh orang tidak dikenal (OTK), di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Kamis (5/1), sekitar pukul 12.30 WITA.
Bayi tersebut diculik oleh OTK dari tangan ayahnya menggunakan senjata tajam. Pelaku penculikan menyerang ayah bayi tersebut, sehingga mengalami luka di tangan sebelah kiri.
Baca Juga: Bayi Tergantung di Pohon Kakao Dengan Tubuh Penuh Luka, Kasatreskrim Polres Tana Toraja: Dibunuh
Polresta Kendari yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pencarian bayi itu, hingga berhasil ditemukan sekitar pukul 23.00 WITA di daerah Jalan Boulevard, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.
Bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Saat ini bayi itu telah dikembalikan ke pelukan kedua orangtuanya. Sedangkan pelaku masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar