SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan telah menerima aduan mengenai dugaan ajaran sesat yang keduanya menimbulkan kegaduhan.
Sekretaris Umum MUI Sulsel KH Muammar Bakry mengatakan kedua bentuk penyimpangan ajaran itu sejak 2022 dan awal 2023.
"Sampai saat ini baru dua, satunya lokasinya di Kota Makassar dan satunya lagi di Kabupaten Gowa," ujarnya, Selasa 3 januari 2023.
Muammar Bakry mengatakan kedua bentuk ajaran sesat itu, satunya menyebut sebagai aliran Hakikinya Hakiki yang berada di wilayah Kota Makassar dan satunya di Kabupaten Gowa dengan aliran Bab Kesucian.
Baca Juga: Waduh! Permainan Viral Lato-lato Makan Korban, MUI Diminta Turun Tangan: Haramkan, Banyak Merugikan!
Adapun ajaran sesat yang di wilayah Kota Makassar itu sudah dilakukan penelusuran, klarifikasi dan verifikasi, sehingga dikeluarkan maklumat.
Maklumat tersebut telah dikeluarkan oleh MUI Kota Makassar Nomor: Maklumat-01/MUI.MKS/XII/2022 tentang Ajaran Hakikinya Hakiki.
Dia pun mengapresiasi langkah cepat MUI Makassar yang telah mengeluarkan maklumat menyikapi kesesatan yang ada pada kelompok tersebut.
"Maklumat ini sifatnya rekomendasi kepada yang berwenang untuk melakukan pembinaan hingga penindakan jika dibutuhkan. Selain itu, dengan maklumat ini diharapkan ada pencegahan yang maksimal agar warga tidak mudah terpengaruh dengan ajaran yang merusak Akidah Islam," katanya.
Dalam Maklumat tersebut tertulis 10 kriteria bagi suatu ideologi yang dianggap merusak orisinalitas agama Islam berdasarkan Rakernas MUI pada 2007 yaitu, mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan Al Quran dan Sunnah, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
Baca Juga: Hal-hal Mengejutkan Tentang 'Bab Kesucian' di Gowa, Aliran Sesat?
Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran, melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir, mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam, nenghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul, mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
Berita Terkait
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
-
MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!
-
Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia, MUI: Warga Palestina Harus Dilindungi dari Genosida Israel!
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan