SuaraSulsel.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang masa operasi kewilayahan di Provinsi Papua dengan sandi Operasi Damai Cartenz 2023 selama enam bulan. Terhitung dari 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2023.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebutkan perpanjangan masa Operasi Damai Cartenz berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan jajaran Polri.
“Untuk Operasi Damai Cartenz diperpanjang dan saat ini sedang dilakukan lintas ganti personel,” kata Dedi, Kamis 29 Desember 2022.
Dedi menegaskan, Operasi Damai Cartenz tahun ini lebih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat Papua.
Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Kapolri, Polri Tak Tinggal Diam: Kami Akan Hadapi
Operasi Damai Cartenz sebelumnya dimulai dari 17 Januari sampai 31 Desember 2022. Operasi ini menggantikan operasi kepolisian sebelumnya, yakni Operasi Nemangkawi.
Pada Operasi Damai Cartenz melibatkan 1.925 personel terdiri atas personel Polda Papua yang didukung Markas Besar Polri, dan 101 personel TNI.
Operasi tersebut difokuskan di lima wilayah hukum polres saja, yakni Polres Kabupaten Pegunungan Bintang, Polres Kabupaten Yahukimo, Polres Kabupaten Nguda, Polres Kabupaten Intan Jaya, dan Polres Kabupaten Puncak Ilaga.
Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, intelijen, dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum.
Pelibatan satgas penegakan hukum sebagai langkah antisipasi bila sewaktu-waktu terjadi kriminalisasi atau gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca Juga: Hargai Hak Konstitusional, Polri Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Aksi Tolak Transmigrasi di Nabire Diadang Aparat, Satu Demonstran Luka Kena Peluru Karet
-
Massa FRPAT Gelar Aksi Tolak Transmigrasi: Papua Bukan Tanah Kosong!
-
Gereja Kingmi: Program Transmigrasi Ancam Kehidupan Orang Asli Papua
-
Tokoh Pemuda Papua Tengah Imbau Masyarakat Jaga Netralitas dalam Pemilu
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
Terkini
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun