SuaraSulsel.id - Kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau biasa disebut Bansos di Indonesia jadi perhatian Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Mantan Wali Kota Surabaya itu mengungkap kasus korupsi bansos yang terkuak pertama ada di Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dikatakan Risma usai memberikan penghargaan ke polisi di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin, 26 Desember 2022.
Risma mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. Karena berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nilainya cukup besar sebesar Rp25 miliar.
Polda Sulsel sebelumnya sudah menetapkan 14 tersangka baru kasus BPNT di Sulsel. Dugaan korupsi itu terjadi di Takalar, Bantaeng, dan Sinjai.
"Ini kasus pertama yang dibuka. Polda Sulsel telah membongkar masalah korupsi BPNT," ujar Risma.
Ia mengaku sulit membayangkan bagaimana oknum menilep uang hingga totalnya Rp25 miliar. Padahal penerima manfaat hanya menerima Rp200 ribu per bulan.
Modusnya adalah para pejabat memberikan paket bahan pokok kepada penerima. Padahal, kata Risma, dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tidak diperbolehkan.
"Kan Rp200 ribu yang diberikan, tarulah Rp150 ribu berarti kan Rp50 ribu yang dikorupsi. Bayangkan Rp50 ribu kali sekian (banyaknya) sampai ketemu Rp25 miliar," ungkapnya kesal.
Oleh karena itu ia berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Sebab, tak hanya terjadi di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Dikunjungi Gubernur Andi Sudirman, Uskup Agung Makassar: Tenang Rasanya
Ia ingin Polda di daerah lain bisa massif mengecek anggaran BPNT. Saat ini di beberapa daerah sudah mulai berproses.
"Ini sudah ada beberapa tersangka dari beberapa kabupaten. Kita berharap itu menjadi shock therapy untuk yang lain," ucapnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya sudah menetapkan 14 orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BPNT. Ia tak menampik akan ada tersangka baru ke depan.
"Berdasarkan audit BPK, kerugian negara sampai Rp25 miliar. Empat belas tersangka itu diantaranya empat orang dari Sinjai, empat dari Bantaeng, dan enam dari Takalar," jelas Nana.
Nana menjelaskan, modus para pelaku adalah ada suplier yang menyalurkan bahan pangan paket ke agen e-warung. Sementara, KPM (keluarga penerima manfaat) tidak bisa menentukan waktu pembelian, jumlah, jenis dan kualitas bahan pangan.
"Koordinator dan supplier menentukan sehingga nilai manfaat KPM lebih kecil," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!
-
Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas
-
Awas! Suhu Panas di Sulsel Bisa Tembus 45 Derajat, Ini Daftar Wilayah Masuk Status Siaga