SuaraSulsel.id - Kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau biasa disebut Bansos di Indonesia jadi perhatian Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Mantan Wali Kota Surabaya itu mengungkap kasus korupsi bansos yang terkuak pertama ada di Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dikatakan Risma usai memberikan penghargaan ke polisi di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin, 26 Desember 2022.
Risma mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. Karena berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nilainya cukup besar sebesar Rp25 miliar.
Polda Sulsel sebelumnya sudah menetapkan 14 tersangka baru kasus BPNT di Sulsel. Dugaan korupsi itu terjadi di Takalar, Bantaeng, dan Sinjai.
"Ini kasus pertama yang dibuka. Polda Sulsel telah membongkar masalah korupsi BPNT," ujar Risma.
Ia mengaku sulit membayangkan bagaimana oknum menilep uang hingga totalnya Rp25 miliar. Padahal penerima manfaat hanya menerima Rp200 ribu per bulan.
Modusnya adalah para pejabat memberikan paket bahan pokok kepada penerima. Padahal, kata Risma, dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tidak diperbolehkan.
"Kan Rp200 ribu yang diberikan, tarulah Rp150 ribu berarti kan Rp50 ribu yang dikorupsi. Bayangkan Rp50 ribu kali sekian (banyaknya) sampai ketemu Rp25 miliar," ungkapnya kesal.
Oleh karena itu ia berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Sebab, tak hanya terjadi di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Dikunjungi Gubernur Andi Sudirman, Uskup Agung Makassar: Tenang Rasanya
Ia ingin Polda di daerah lain bisa massif mengecek anggaran BPNT. Saat ini di beberapa daerah sudah mulai berproses.
"Ini sudah ada beberapa tersangka dari beberapa kabupaten. Kita berharap itu menjadi shock therapy untuk yang lain," ucapnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya sudah menetapkan 14 orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BPNT. Ia tak menampik akan ada tersangka baru ke depan.
"Berdasarkan audit BPK, kerugian negara sampai Rp25 miliar. Empat belas tersangka itu diantaranya empat orang dari Sinjai, empat dari Bantaeng, dan enam dari Takalar," jelas Nana.
Nana menjelaskan, modus para pelaku adalah ada suplier yang menyalurkan bahan pangan paket ke agen e-warung. Sementara, KPM (keluarga penerima manfaat) tidak bisa menentukan waktu pembelian, jumlah, jenis dan kualitas bahan pangan.
"Koordinator dan supplier menentukan sehingga nilai manfaat KPM lebih kecil," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Angela Tanoesoedibjo Sebut Abdul Hayat Gani Petarung: Lawan Gajah-gajah
-
DPD RI Peringatkan Masmindo: Bencana Sumatera Jangan Terulang di Sulawesi Selatan
-
Loyalitas Jadi Kunci, Ini Sosok Paling 'Steril' Dipilih NasDem Gantikan RMS
-
Masuk Unhas 2026? Ini Rincian UKT Semua Fakultas, Mulai Rp500 Ribu
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?