SuaraSulsel.id - Kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau biasa disebut Bansos di Indonesia jadi perhatian Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Mantan Wali Kota Surabaya itu mengungkap kasus korupsi bansos yang terkuak pertama ada di Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dikatakan Risma usai memberikan penghargaan ke polisi di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin, 26 Desember 2022.
Risma mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. Karena berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nilainya cukup besar sebesar Rp25 miliar.
Polda Sulsel sebelumnya sudah menetapkan 14 tersangka baru kasus BPNT di Sulsel. Dugaan korupsi itu terjadi di Takalar, Bantaeng, dan Sinjai.
"Ini kasus pertama yang dibuka. Polda Sulsel telah membongkar masalah korupsi BPNT," ujar Risma.
Ia mengaku sulit membayangkan bagaimana oknum menilep uang hingga totalnya Rp25 miliar. Padahal penerima manfaat hanya menerima Rp200 ribu per bulan.
Modusnya adalah para pejabat memberikan paket bahan pokok kepada penerima. Padahal, kata Risma, dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tidak diperbolehkan.
"Kan Rp200 ribu yang diberikan, tarulah Rp150 ribu berarti kan Rp50 ribu yang dikorupsi. Bayangkan Rp50 ribu kali sekian (banyaknya) sampai ketemu Rp25 miliar," ungkapnya kesal.
Oleh karena itu ia berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Sebab, tak hanya terjadi di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Dikunjungi Gubernur Andi Sudirman, Uskup Agung Makassar: Tenang Rasanya
Ia ingin Polda di daerah lain bisa massif mengecek anggaran BPNT. Saat ini di beberapa daerah sudah mulai berproses.
"Ini sudah ada beberapa tersangka dari beberapa kabupaten. Kita berharap itu menjadi shock therapy untuk yang lain," ucapnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya sudah menetapkan 14 orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BPNT. Ia tak menampik akan ada tersangka baru ke depan.
"Berdasarkan audit BPK, kerugian negara sampai Rp25 miliar. Empat belas tersangka itu diantaranya empat orang dari Sinjai, empat dari Bantaeng, dan enam dari Takalar," jelas Nana.
Nana menjelaskan, modus para pelaku adalah ada suplier yang menyalurkan bahan pangan paket ke agen e-warung. Sementara, KPM (keluarga penerima manfaat) tidak bisa menentukan waktu pembelian, jumlah, jenis dan kualitas bahan pangan.
"Koordinator dan supplier menentukan sehingga nilai manfaat KPM lebih kecil," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM