Menurutnya, prestasi ini membuktikan bahwa PLUT Sulsel telah hadir sebagai tempat layanan full services KUMKM. Pelaku usaha kini bisa melakukan konsultasi bisnis KUMKM, pendampingan atau mentoring bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, pemasaran dan promosi, pelatihan bisnis, networking dengan mudah.
PLUT Sulawesi Selatan sendiri hadir sejak 2014. PLUT hadir sebagai unit teknis yang memberikan layanan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan lainnya kepada koperasi, UMK, dan wirausaha secara komprehensif dan terpadu melalui sejumlah fungsi layanan utama.
Layanan tersebut antara lain berupa layanan pendaftaran dan perizinan usaha, konsultansi dan pendampingan bisnis, promosi dan pemasaran produk, pelatihan teknis dan manajerial, inkubasi bisnis, co-working space, seleksi dan kurasi, penguatan sinergi dan fasilitasi pendukung wirausaha lainnya.
Kemenkop UMKM RI sebelumnya telah melakukan penjurian ketat terhadap 74 PLUT sejak bulan Oktober 2022 lalu. Penilaian dilakukan terhadap kinerja dan inovasi semua pelayanan usaha Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN