SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meluncurkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD atau Digital ID) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Rabu 14 Desember 2022.
Digital ID merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya.
Dukcapil Kemendagri telah melakukan uji coba, Digital ID (Identitas Digital) di 58 Kabupaten/Kota secara bertahap di tahun 2022.
“Semoga dengan Digital ID ini, kita dapat menggaet trust (kepercayaan) publik dengan memberikan mereka kemudahan ketika ada keluhan terkait KK-nya, KTP, ataupun dokumen yang lainnya,” Kata Andi Sudirman.
Menurut Gubernur Sulsel, kepercayaan publik wajib didapatkan pemerintah. Oleh karena itu, ASN harus membangun kepercayaan publik dengan melayani masyarakat dengan baik.
“Ada keluhan dari publik, bantu selesaikan. Karena satu orang saja yang masalahnya diperbaiki, misalnya soal KTP dalam sehari itu bisa dijadikan kebiasaan setiap hari. Bayangkan kalau dalam setahun bisa membantu 360 orang,” jelas Andi Sudirman.
Turut hadir dalam acara lainching hari ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel, Sukarniaty Kondolele, Bupati dan Walikota se-Sulsel, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sulsel.
Dengan identitas kependudukan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi.
Adapun syarat untuk mendapatkan identitas kependudukan digital seperti yang tertera pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri no 72 tahun 2022 sebagai berikut:
Baca Juga: Mantan Sekprov Bakal Pidanakan Gubernur Sulawesi Selatan Gara-gara Dicopot
1. Memiliki gawai (smartphone/ponsel pintar)
2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman
3. Memiliki e-mail dan nomor ponsel
4. Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi.
Berita Terkait
-
Diangkat Jadi ASN Tiga Bulan Jelang Pensiun, Air Mata Haru Lalu Syafii Pecah!
-
Muhammadiyah dan VIDA Rilis Kartu Anggota Elektronik ala Digital ID, Selangkah Menuju Super App
-
Di Balik Agenda Kerja: Gubernur Sulsel Terenyuh Lihat Kondisi Rumah Warga Takalar
-
Andalan Hati Klaim Unggul 61 Persen, DIA Klaim Menang 57 Persen
-
Duet Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi Daftar Pilgub di KPU Sulsel
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM
-
Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!
-
Narkoba Rp16 Miliar Dimusnahkan di Makassar