Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 17 Desember 2022 | 12:52 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

"Keduanya kita berhentikan dulu sambil tunggu hasil pemeriksaan polisi," ungkapnya. 

Jika terbukti melanggar, maka ada sanksi kode etik kepegawaian yang menanti. Mereka akan dipecat tidak hormat dan disanksi pidana. 

"Tapi kami masih pelajari kasusnya karena masih diperiksa di polisi," sebutnya. 

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More