Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 15 Desember 2022 | 13:16 WIB
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

SuaraSulsel.id - B, oknum polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diamankan polisi. Ia menikam warga karena tak terima diumpat.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Luwu, AKBP Arisandi. Saat ini pelaku sudah diamankan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kata Arisandi, kasus itu terjadi pada Rabu, 14 Desember 2022 di desa Ulo-ulo, Belopa. B emosi karena dikata-katai oleh korban.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku ini emosi karena diumpat dengan ucapan kasar oleh korban," ujar Arisandi, Kamis, 15 Desember 2022.

Baca Juga: 14 Tahun Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan, Dirut: TVRI Jawa Tengah Benar-benar Tidak Tahu Dia Intel

Kasus itu bermula saat korban tengah berpapasan dengan pelaku. Karena pengaruh mabuk, ia menggeber-geber gas motor.

Pelaku lantas menegur korban. Tak terima ditegur, korban melontarkan kata-kata kasar.

B lalu terpancing emosinya. Ia kemudian menganiaya korban dan menikamnya dengan sebilah pisau dapur yang selalu dibawa di motornya.

"Korban ini habis motoran dia, katanya mabuk. Habis itu ketemu sama anggota kita di Polres. Keluarlah kata-kata kasar dari korban. Sambil menggeber motornya. Di situ anggota ini terpancing," ujarnya.

Arisandi mengaku pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Seksi Propam. Apakah pelaku akan dijatuhi sanksi disiplin atau etik.

Baca Juga: Intel Polisi Iptu Umbara 14 Tahun Nyamar Wartawan, Dewan Pers Segera Surati PWI: Tak Independen, Publik Dirugikan!

"Tentu ada sanksi disiplin karena awalnya itu pelaku ini berpakaian dinas. Jadi kita masih nunggu hasil apakah yang bersangkutan ini mau (disanksi) etik atau hanya disiplin," sebutnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More