Muhammad Adil ramai diperbincangkan publik usai menyebut Kementerian Keuangan atau Kemenkeu isinya setan dan iblis saat rapat Koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia.
Awalnya, Adil mempertanyakan langsung kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman perihal Dana Bagi Hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti dengan Kemendagri dan Kemenkeu.
Muhammad Adil mengklaim, Kepulauan Meranti memproduksi 8 ribu barel minyak per hari. Tapi tidak mendapat laporan rincian penerimaan daerah.
Lantaran daerah yang dipimpinnya diperlakukan tidak adil, Muhammad Adil pun menyebut Kemenkeu isinya setan dan iblis.
Tak hanya itu, Bupati Meranti tersebut juga meminta kepada pemerintah pusat agar tidak usah lagi mengambil minyak yang diproduksi Kabupaten Meranti.
“Ini orang keuangan isinya iblis atau setan, jangan diambil lagi minyak di Meranti itu,” ucap Muhammad Adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam
-
Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu