Muhammad Yunus
Senin, 12 Desember 2022 | 10:38 WIB
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

SuaraSulsel.id - Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) Nani Hasanuddin Makassar ditikam oleh pengelola asrama Unhas. Pelaku saat ini sudah diamankan polisi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Unhas, Supratman. Ia mengaku peristiwa itu terjadi pada Minggu, 11 Desember 2022, sore.

Kata Supratman, korban ditikam di wisma mahasiswa 2. Pelaku pun langsung diamankan oleh polisi.

"Korban bukan mahasiswa Unhas, melainkan mahasiswa Stikes Nani Hasanuddin yang berkunjung ke Wisma II Unhas," ujarnya, Senin, 12 Desember 2022.

Kasus ini berawal saat korban berkunjung ke wisma 2 Unhas. Aktivitas mereka dianggap mengganggu penghuni lainnya.

Kemudian, mereka ditegur oleh pelaku yang juga pengelola wisma. Namun korban dan rekannya disebut tidak menerima teguran tersebut.

"Terjadi adu mulut diantara mereka. Kemudian berkelahi yang pada akhirnya RS menikam," sebutnya.

Supa mengatakan Unhas sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut untuk diproses secara hukum.

Sementara, korban yang ditikam sekarang sudah dirawat di Rumah Sakit Unhas.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Ternyata Mahasiswa Angkatan 2022

Sementara, pihak Unhas juga sudah melakukan dialog dengan Himpunan Kekeluargaan Mahasiswa Asmat (HKMA). Daerah asal korban.

Sementara, Kapolsek Tamalanrea Kompol Saharuddin yang dikonfirmasi mengatakan korban berasal dari Papua. Saat ini, ia sedang dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami luka tikam di bagian tubuhnya.

"Oh, yang dari Papua itu. Iya, kami mendapat laporan ada tindak pidana penganiayaan yang dialami mahasiswa di lingkungan kampus," kata Saharuddin.

Kata Saharuddin, korban dan teman-temannya sedang berkumpul di asrama. Karena ribut, mereka ditegur.

Tak terima ditegur, korban dan pelaku pun bersitegang. Saat cekcok itulah, korban ditikam.

Namun Saharuddin belum tahu pasti soal tugas pelaku di Unhas. Saat ini, terduga pelaku RS masih diperiksa di Mapolsek Tamalanrea.

Load More