SuaraSulsel.id - Pengacara Ismail Bolong mengungkapkan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus perizinan tambang ilegal. Bukan dugaan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri.
"Jadi tidak ada mengenai suap, tidak ada. Jadi saya clear-kan, tidak ada pak Ismail Bolong ditangkap karena katanya memberikan suap kepada petinggi Polri, itu tidak ada loh," kata Johannes L Tobing, pengacara Ismail Bolong ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 7 Desember 2022.
Menurut Johannes, kliennya tidak ditangkap, tetapi datang memenuhi panggilan penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 13 jam mulai dari Selasa (6/12), hingga Rabu (7/12) pukul 01.45 WIB, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Pak Ismail ditahan, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan video yang viral itu," ujarnya.
Video viral dimaksud terkait pengakuan Ismail Bolong tentang uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Ia mengatakan kliennya ditersangkakan dengan tiga pasal Undang-Undang Minerba, yakni Pasal 158, Pasal 159 dan Pasal 161.
"Pak Ismail dijadikan tersangka ada tiga pasal yang ditersangkakan soal UU Minerba, Pasal 158, Pasal 159 dan Pasal 161," katanya.
Ia menerangkan, Pasal 158 terkait soal perizinan tambang, distribusi pertambangan. Bukan kasus video viral ataupun uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri.
Johannes juga menyampaikan pengakuan kliennya untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa Ismail Bolong mengenal Kabareskrim sebagai pucuk pimpinan Bareskrim Polri pada saat aktif menjadi anggota polisi.
"Lalu apakah kemudian pernah bertemu Pak Kabareskrim? Jawabanya tidak pernah bertemu, sampai detik ini mulai dari anggota Polri sampai pada akhirnya bulan Juli kemarin mengundurkan diri tidak pernah bertemu Pak Kabareskrim," katanya.
Johannes mengklaim, karena kliennya tidak pernah bertemu. Sehingga tidak pernah menjanjikan sesuatu atau memberikan sesuatu kepada Kabareskrim.
"Atau bahkan mengiming-ngimingi sesuatu itu tidak pernah, jadi berita-berita yang selama ini terjadi itu tidak pernah ada," kata Johannes.
Ia juga mengungkapkan, dalam perkara ini selain kliennya ditetapkan jadi tersangka, juga ada dua tersangka lain yang ikut ditahan, yakni Budi selaku manager perusahaan tambang ilegal milik Ismail Bolong, dan Rinto, selaku kuasa direksi.
"Jadi sudah tiga orang ditahan, semua terkait soal perizinan pertambangan tidak ada yang lain," katanya.
Sementara itu, untuk status Rifki dan Hasana, (anak dan istri Ismail) yang diperiksa pekan lalu masih berstatus saksi.
Berita Terkait
-
Ismail Bolong Resmi Jadi Tersangka, Johannes Tobing: Sudah Ditahan
-
Datang Diam-Diam Lewat Basement, 5 Fakta Pemeriksaan Ismail Bolong yang Resmi Jadi Tersangka
-
Kasus Tambang Ilegal: Ismail Bolong Bantah Bertemu dan Suap Kabareskrim
-
13 Jam Diperiksa di Bareskrim, Ismail Bolong Akhirnya Ditahan Hari Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!