SuaraSulsel.id - Pemprov Sulsel Pidanakan Suporter PSM yang Lakukan Pengrusakan di Kantor Gubernur
Sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dirusak oleh oknum yang mengaku suporter PSM Makassar.
Pihak Pemprov Sulsel akan mengambil tindakan hukum.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Andi Rijaya mengatakan, pihaknya akan mempidanakan suporter yang melakukan pengrusakan. Mereka akan dilaporkan ke polisi.
"Akan kami ambil langkah hukum. Segera kita laporkan ke polisi," ujar Rijaya, Senin 5 Desember 2022.
Diketahui, sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Mattoanging memaksa masuk ke kantor Gubernur Sulsel pada Senin, 5 November 2022.
Mereka melakukan aksi jalan kaki dari Monumen Mandala Pembebasan Irian Barat hingga ke Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Massa yang jumlahnya ratusan langsung merusak pagar dan memaksa masuk. Sambil membentangkan spanduk dan meneriakkan yel-yel, mereka melempar puluhan bola ke arah Aatpol PP dan Polisi yang berjaga.
Anggota Satpol PP dan polisi yang kalah banyak jumlahnya pun tak bisa berkutik. Mereka membiarkan massa masuk hingga ke dalam lobi kantor Gubernur.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kantor Gubernur Sulsel Rusak Diserang Massa
Tak berhenti di situ. Massa memaksa naik ke atas ruangan kerja Gubernur Sulsel.
Karena dihalau, mereka saling dorong dan hampir baku pukul.
Tiba-tiba di luar ruangan kaca depan kantor Gubernur dilempari batu. Massa semakin menjadi-jadi. Mereka membanting meja dan merusak pot bunga.
Dalam tuntutannya, para supporter tak terima stadion Mattoanging dibongkar dan tak kunjung dibangun.
"Mattoanging harga mati," teriak para suporter.
Hingga kini, suasana di kantor Gubernur Sulawesi Selatan sudah kondusif. Para pengunjuk rasa sudah membubarkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa
-
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut