SuaraSulsel.id - Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angriani Utina mengatakan penggantian tabungan nasabah yang raib akan dilakukan PT Bank Sulselbar dengan membuat berita acara penggantiannya.
"Terdapat 31 nasabah yang dana tabungannya raib dan akan digantikan. Hal itu sesuai dengan bukti tabungannya yang tercatat dalam buku rekening, sementara nasabah yang tidak tercatat tabungannya dalam buku rekening tidak akan diganti," katanya, Selasa 29 November 2022.
Untuk keperluan itu, Bank Sulselbar telah menyiapkan dana sekitar Rp6 miliar untuk mengganti uang tabungan nasabah yang hilang.
"Meskipun dana yang raib dilaporkan masyarakat sebanyak 37 orang nasabah dengan jumlah uang yang hilang mencapai Rp10 miliar, namun hanya Rp6 miliar dana tabungan milik 31 nasabah yang diganti sesuai hasil investigasi Bank Sulselbar," tegas Dian.
Ia meminta masyarakat memahami masalah tersebut dan menyampaikan jika Bank Sulselbar tetap berkomitmen melakukan tata kelola serta perlindungan nasabah yang tercatat pada Bank Sulselbar Cabang Mamuju, termasuk mengganti segala kerugian yang dialami.
"Sistem perbankan di Bank Sulselbar tetap berjalan dengan baik karena perbankan adalah bisnis sehingga pasti akan mengalami risiko seperti ini. Namun, semua telah dilakukan penanganan dengan mengganti uang nasabah," katanya.
Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar siap mengganti uang milik puluhan nasabah yang raib akibat disalahgunakan oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju atas nama Hermin.
"PT Bank Sulselbar akan melakukan penggantian uang nasabah yang raib di rekeningnya akibat disalahgunakan oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju," kata Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angriani Utina.
Manajemen PT Bank Sulselbar sebelumnya telah melakukan investigasi dan verifikasi mengenai adanya 37 orang nasabah yang melaporkan uang di tabungan mereka telah raib.
Baca Juga: Investigasi Bank Sulselbar: 31 Nasabah Jadi Korban Penipuan, Pelaku Bernama Hermin
"Dalam penelusuran itu, oknum mantan pegawai Bank Sulselbar, Hermin, juga telah mengakui perbuatannya yang menyalahgunakan uang tabungan nasabah sehingga dilakukan pemecatan. Dia juga telah menjalani proses hukum di Polda dan Kejati Sulbar," kata Dian.
Ia mengungkapkan modus yang digunakan Hermin adalah dengan menjanjikan dan mengelabui nasabah mengenai produk tabungan Bank Sulselbar yang tidak benar. Sehingga dia bisa mengambil uang nasabah.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari