SuaraSulsel.id - Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angriani Utina mengatakan penggantian tabungan nasabah yang raib akan dilakukan PT Bank Sulselbar dengan membuat berita acara penggantiannya.
"Terdapat 31 nasabah yang dana tabungannya raib dan akan digantikan. Hal itu sesuai dengan bukti tabungannya yang tercatat dalam buku rekening, sementara nasabah yang tidak tercatat tabungannya dalam buku rekening tidak akan diganti," katanya, Selasa 29 November 2022.
Untuk keperluan itu, Bank Sulselbar telah menyiapkan dana sekitar Rp6 miliar untuk mengganti uang tabungan nasabah yang hilang.
"Meskipun dana yang raib dilaporkan masyarakat sebanyak 37 orang nasabah dengan jumlah uang yang hilang mencapai Rp10 miliar, namun hanya Rp6 miliar dana tabungan milik 31 nasabah yang diganti sesuai hasil investigasi Bank Sulselbar," tegas Dian.
Ia meminta masyarakat memahami masalah tersebut dan menyampaikan jika Bank Sulselbar tetap berkomitmen melakukan tata kelola serta perlindungan nasabah yang tercatat pada Bank Sulselbar Cabang Mamuju, termasuk mengganti segala kerugian yang dialami.
"Sistem perbankan di Bank Sulselbar tetap berjalan dengan baik karena perbankan adalah bisnis sehingga pasti akan mengalami risiko seperti ini. Namun, semua telah dilakukan penanganan dengan mengganti uang nasabah," katanya.
Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar siap mengganti uang milik puluhan nasabah yang raib akibat disalahgunakan oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju atas nama Hermin.
"PT Bank Sulselbar akan melakukan penggantian uang nasabah yang raib di rekeningnya akibat disalahgunakan oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju," kata Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angriani Utina.
Manajemen PT Bank Sulselbar sebelumnya telah melakukan investigasi dan verifikasi mengenai adanya 37 orang nasabah yang melaporkan uang di tabungan mereka telah raib.
Baca Juga: Investigasi Bank Sulselbar: 31 Nasabah Jadi Korban Penipuan, Pelaku Bernama Hermin
"Dalam penelusuran itu, oknum mantan pegawai Bank Sulselbar, Hermin, juga telah mengakui perbuatannya yang menyalahgunakan uang tabungan nasabah sehingga dilakukan pemecatan. Dia juga telah menjalani proses hukum di Polda dan Kejati Sulbar," kata Dian.
Ia mengungkapkan modus yang digunakan Hermin adalah dengan menjanjikan dan mengelabui nasabah mengenai produk tabungan Bank Sulselbar yang tidak benar. Sehingga dia bisa mengambil uang nasabah.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
[CEK FAKTA] Kabar BSU Tahap 2 Cair Oktober 2025
-
Darurat Tambang di Timur Indonesia, Aktivis Serukan Moratorium
-
Anak Durhaka! Nyaris Bakar Rumah Orang Tua Karena Tak Diberi Uang
-
Rp1 Triliun Lebih Biaya Bendungan Budong-budong: Apa Manfaatnya untuk Masyarakat Sulbar?
-
Kebakaran PT SLNC Morowali: 2 Pekerja Luka Bakar, Polisi ke Lokasi!