SuaraSulsel.id - Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angriani Utina mengatakan penggantian tabungan nasabah yang raib akan dilakukan PT Bank Sulselbar dengan membuat berita acara penggantiannya.
"Terdapat 31 nasabah yang dana tabungannya raib dan akan digantikan. Hal itu sesuai dengan bukti tabungannya yang tercatat dalam buku rekening, sementara nasabah yang tidak tercatat tabungannya dalam buku rekening tidak akan diganti," katanya, Selasa 29 November 2022.
Untuk keperluan itu, Bank Sulselbar telah menyiapkan dana sekitar Rp6 miliar untuk mengganti uang tabungan nasabah yang hilang.
"Meskipun dana yang raib dilaporkan masyarakat sebanyak 37 orang nasabah dengan jumlah uang yang hilang mencapai Rp10 miliar, namun hanya Rp6 miliar dana tabungan milik 31 nasabah yang diganti sesuai hasil investigasi Bank Sulselbar," tegas Dian.
Ia meminta masyarakat memahami masalah tersebut dan menyampaikan jika Bank Sulselbar tetap berkomitmen melakukan tata kelola serta perlindungan nasabah yang tercatat pada Bank Sulselbar Cabang Mamuju, termasuk mengganti segala kerugian yang dialami.
"Sistem perbankan di Bank Sulselbar tetap berjalan dengan baik karena perbankan adalah bisnis sehingga pasti akan mengalami risiko seperti ini. Namun, semua telah dilakukan penanganan dengan mengganti uang nasabah," katanya.
Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar siap mengganti uang milik puluhan nasabah yang raib akibat disalahgunakan oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju atas nama Hermin.
"PT Bank Sulselbar akan melakukan penggantian uang nasabah yang raib di rekeningnya akibat disalahgunakan oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju," kata Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angriani Utina.
Manajemen PT Bank Sulselbar sebelumnya telah melakukan investigasi dan verifikasi mengenai adanya 37 orang nasabah yang melaporkan uang di tabungan mereka telah raib.
Baca Juga: Investigasi Bank Sulselbar: 31 Nasabah Jadi Korban Penipuan, Pelaku Bernama Hermin
"Dalam penelusuran itu, oknum mantan pegawai Bank Sulselbar, Hermin, juga telah mengakui perbuatannya yang menyalahgunakan uang tabungan nasabah sehingga dilakukan pemecatan. Dia juga telah menjalani proses hukum di Polda dan Kejati Sulbar," kata Dian.
Ia mengungkapkan modus yang digunakan Hermin adalah dengan menjanjikan dan mengelabui nasabah mengenai produk tabungan Bank Sulselbar yang tidak benar. Sehingga dia bisa mengambil uang nasabah.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Ruas Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progres Terus Berjalan
-
Hati-hati! 5 Modus Penipuan Haji Ilegal yang Incar Uang Anda
-
Minyakita Langka di Makassar? Bulog Buka Gerai Khusus di Pasar
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual