SuaraSulsel.id - Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angriani Utina mengatakan penggantian tabungan nasabah yang raib akan dilakukan PT Bank Sulselbar dengan membuat berita acara penggantiannya.
"Terdapat 31 nasabah yang dana tabungannya raib dan akan digantikan. Hal itu sesuai dengan bukti tabungannya yang tercatat dalam buku rekening, sementara nasabah yang tidak tercatat tabungannya dalam buku rekening tidak akan diganti," katanya, Selasa 29 November 2022.
Untuk keperluan itu, Bank Sulselbar telah menyiapkan dana sekitar Rp6 miliar untuk mengganti uang tabungan nasabah yang hilang.
"Meskipun dana yang raib dilaporkan masyarakat sebanyak 37 orang nasabah dengan jumlah uang yang hilang mencapai Rp10 miliar, namun hanya Rp6 miliar dana tabungan milik 31 nasabah yang diganti sesuai hasil investigasi Bank Sulselbar," tegas Dian.
Ia meminta masyarakat memahami masalah tersebut dan menyampaikan jika Bank Sulselbar tetap berkomitmen melakukan tata kelola serta perlindungan nasabah yang tercatat pada Bank Sulselbar Cabang Mamuju, termasuk mengganti segala kerugian yang dialami.
"Sistem perbankan di Bank Sulselbar tetap berjalan dengan baik karena perbankan adalah bisnis sehingga pasti akan mengalami risiko seperti ini. Namun, semua telah dilakukan penanganan dengan mengganti uang nasabah," katanya.
Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar siap mengganti uang milik puluhan nasabah yang raib akibat disalahgunakan oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju atas nama Hermin.
"PT Bank Sulselbar akan melakukan penggantian uang nasabah yang raib di rekeningnya akibat disalahgunakan oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju," kata Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angriani Utina.
Manajemen PT Bank Sulselbar sebelumnya telah melakukan investigasi dan verifikasi mengenai adanya 37 orang nasabah yang melaporkan uang di tabungan mereka telah raib.
Baca Juga: Investigasi Bank Sulselbar: 31 Nasabah Jadi Korban Penipuan, Pelaku Bernama Hermin
"Dalam penelusuran itu, oknum mantan pegawai Bank Sulselbar, Hermin, juga telah mengakui perbuatannya yang menyalahgunakan uang tabungan nasabah sehingga dilakukan pemecatan. Dia juga telah menjalani proses hukum di Polda dan Kejati Sulbar," kata Dian.
Ia mengungkapkan modus yang digunakan Hermin adalah dengan menjanjikan dan mengelabui nasabah mengenai produk tabungan Bank Sulselbar yang tidak benar. Sehingga dia bisa mengambil uang nasabah.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme
-
Ini Daftar Direksi dan Komisaris Baru Hasil RUPST PT Vale
-
Tarif Listrik April Hingga Juni 2026 Naik? Ini Penjelasan PLN
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyelundup BBM Subsidi
-
Negara Rugi Rp361 Miliar, Terbongkar Jaringan Penyelundup Solar Subsidi dari Sulsel ke Kalimantan