SuaraSulsel.id - Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angriani Utina mengatakan penggantian tabungan nasabah yang raib akan dilakukan PT Bank Sulselbar dengan membuat berita acara penggantiannya.
"Terdapat 31 nasabah yang dana tabungannya raib dan akan digantikan. Hal itu sesuai dengan bukti tabungannya yang tercatat dalam buku rekening, sementara nasabah yang tidak tercatat tabungannya dalam buku rekening tidak akan diganti," katanya, Selasa 29 November 2022.
Untuk keperluan itu, Bank Sulselbar telah menyiapkan dana sekitar Rp6 miliar untuk mengganti uang tabungan nasabah yang hilang.
"Meskipun dana yang raib dilaporkan masyarakat sebanyak 37 orang nasabah dengan jumlah uang yang hilang mencapai Rp10 miliar, namun hanya Rp6 miliar dana tabungan milik 31 nasabah yang diganti sesuai hasil investigasi Bank Sulselbar," tegas Dian.
Ia meminta masyarakat memahami masalah tersebut dan menyampaikan jika Bank Sulselbar tetap berkomitmen melakukan tata kelola serta perlindungan nasabah yang tercatat pada Bank Sulselbar Cabang Mamuju, termasuk mengganti segala kerugian yang dialami.
"Sistem perbankan di Bank Sulselbar tetap berjalan dengan baik karena perbankan adalah bisnis sehingga pasti akan mengalami risiko seperti ini. Namun, semua telah dilakukan penanganan dengan mengganti uang nasabah," katanya.
Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar siap mengganti uang milik puluhan nasabah yang raib akibat disalahgunakan oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju atas nama Hermin.
"PT Bank Sulselbar akan melakukan penggantian uang nasabah yang raib di rekeningnya akibat disalahgunakan oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju," kata Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angriani Utina.
Manajemen PT Bank Sulselbar sebelumnya telah melakukan investigasi dan verifikasi mengenai adanya 37 orang nasabah yang melaporkan uang di tabungan mereka telah raib.
Baca Juga: Investigasi Bank Sulselbar: 31 Nasabah Jadi Korban Penipuan, Pelaku Bernama Hermin
"Dalam penelusuran itu, oknum mantan pegawai Bank Sulselbar, Hermin, juga telah mengakui perbuatannya yang menyalahgunakan uang tabungan nasabah sehingga dilakukan pemecatan. Dia juga telah menjalani proses hukum di Polda dan Kejati Sulbar," kata Dian.
Ia mengungkapkan modus yang digunakan Hermin adalah dengan menjanjikan dan mengelabui nasabah mengenai produk tabungan Bank Sulselbar yang tidak benar. Sehingga dia bisa mengambil uang nasabah.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Siap Tancap Gas di Tiga Blok Raksasa
-
Ketua Adat Kajang Menang Sengketa Lahan Adat di Pengadilan
-
Zainal Arifin Mockhtar Jadi Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Kritik Bagian dari Demokrasi
-
Imbauan Gubernur Sulsel Selama Ramadan: Perkuat Kepedulian ke Fakir Miskin
-
Mantan Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung Terkait Izin Tambang di Hutan Lindung