SuaraSulsel.id - Komnas Perempuan mencatat 307 kasus pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di berbagai wilayah Indonesia. Sepanjang Juni 2021-Juni 2022.
Mengutip VOA, Komnas Perempuan meluncurkan kajian yang berjudul "Pengetahuan Femisida: Lenyap dalam Senyap" pada Senin (28/11/2022).
Femisida adalah pembunuhan perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan pengetahuan tentang femisida penting. Karena kasusnya banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Nurani Perempuan Desak Kampus UIN IB Padang Usut Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen ke Mahasiswi
Berdasarkan pemantauan Komnas Perempuan di pemberitaan media, setidaknya tercatat 307 pembunuhan istri di tangan suami sendiri sepanjang Juni 2021 hingga Juni 2022.
Kemudian berdasarkan 100 putusan pengadilan pada 2015-2022, 83 persen di antaranya berakhir dengan istri meninggal di tangan suami.
"Ini menunjukkan femisida nyata ada di Indonesia dan dekat dengan lingkungan. Karena tadi belum dikenali pembunuhan didasarkan jenis kelamin dan gender, maka angka ini bisa jadi hanya merepresentasikan puncak gunung es di lapangan," ujar Andy saat membuka peluncuran "Pengetahuan Femisida: Lenyap dalam Senyap" pada Senin (28/11/2022).
Andy menambahkan Komnas Perempuan telah meluncurkan kajian awal tentang pengetahuan femisida sejak dua tahun lalu. Kajian awal tersebut berisi tentang ragam bentuk femisida mulai dari femisida pasangan intim, budaya, hingga perempuan disabilitas.
Catatan Komnas Perempuan, kasus femisida pasangan intim lebih banyak dibandingkan ragam bentuk femisida lainnya. Karena itu, Komnas Perempuan meneruskan kajian dengan fokus pada femisida pasangan intim agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Dan upaya untuk mengatasi femisida membutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, aparat, kelompok sipil, masyarakat umum, akademisi, media massa dan semua pihak lainnya," tambahnya.
Baca Juga: Pinkan Mambo Suruh Rizki Billar Ceraikan Lesti Kejora: 'Kalau Gak Suka, Cari yang Cakepan Dah!'
Komnas Perempuan juga mengkaji perkembangan hukum dan praktik baik dari penanganan femisida di 10 negara lain. Antara lain Belanda, Guatemala, Turki, Malaysia, dan Turki. Kata dia, belajar dari negara-negara tersebut, langkah awal yang perlu dilakukan yaitu pendataan kasus agar penanganan femisida lebih baik pada masa mendatang.
Belum Ada Aturan Khusus Femisida
Hakim Agung Desnayeti mengapresiasi peluncuran "Pengetahuan Femisida: Lenyap dalam Senyap" yang dilakukan Komnas Perempuan. Menurutnya, hal ini merupakan upaya maju dalam penanganan hak asasi manusia di masyarakat.
Sebab, ia sebagai hakim di Mahkamah Agung (MA) selama ini belum menemukan kekhususan dalam pengelompokkan kejahatan terhadap perempuan atau anak, seperti femisida.
"Jadi belum ada di MA yang dirinci atau dikhususkan tentang femisida. Untuk itu usaha yang dilakukan Komnas Perempuan saya sebut sebagai langkah maju," ucap Desnayeti.
Desnayeti menambahkan berdasarkan berkas perkara yang ditanganinya, kasus percobaan pembunuhan dan pembunuhan terhadap perempuan terjadi di rumah tangga dan luar rumah tangga.
Salah satu penyebabnya adalah perasaan memiliki yang besar terhadap perempuan sehingga pelaku merasa berhak mengatur korban.
Yeti sepakat jika pelaku kekerasan terhadap perempuan diberikan hukuman tambahan seperti restitusi untuk kepentingan perlindungan terhadap korban dan keluarga korban. Kata dia, MA akan mendukung dan terus mengikuti upaya memasukkan femisida atau pemberatan pidana dalam perundang-undangan di Indonesia. (VOA)
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Ridwan Kamil vs Suswono: Sama-sama Seksis Lewat Ucapan Janda, Panen Kritik Keras
-
Celetukan Ridwan Kamil Soal Janda Tuai Kecaman: Dinilai Lecehkan Perempuan
-
Veronica Tan Serukan Perempuan Harus Pintar dan Mandiri: Jangan Hanya Modal Cinta!
-
7 Lowongan Kerja Komnas Perempuan, Cek Link Pendaftaran Berikut
-
Berapa Penghasilan Driver Ojol seperti Suami Ira Swara? Banting Setir demi Penuhi Kebutuhan Keluarga
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024