SuaraSulsel.id - Mayor Inf (Purn) Isak Sattu, terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua minta dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan jaksa. Ia mengaku hanyalah korban dari tragedi yang terjadi pada 7-8 Desember 2014.
Isak sebelumnya dituntut 10 tahun penjara oleh JPU. Ia disebut terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) saat masih bertugas sebagai Perwira Penghubung Koramil 1705/ Paniai.
"Saya benar-benar tidak melakukan perbuatan melanggar HAM berat di Paniai Papua pada tanggal 7-8 desember 2014. Saya juga hanya korban," kata Isak sambil terisak saat membacakan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 28 November 2022.
Dalam surat pembelaannya yang ditulis tangan, Isak meminta hakim untuk mempertimbangkan beberapa hal untuk dibebaskan. Ia mengaku tulang punggung keluarga.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat Dibebaskan
"Saya tulang punggung keluarga. Anak belum ada yang bekerja. Saya juga pengurus majelis gereja di Biak, Papua," ungkapnya.
"Saya mengabdi kepada negara 37 tahun dengan setia. Saya sudah tua, jalan 62 tahun. Sebelumnya, saya tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin militer ataupun tindak pidana umum. Saya juga mendapat penghargaan satya lecana karena mengabdi ke negara," lanjutnya.
Isak mengatakan tuntutan dan dakwaan jaksa terlalu dipaksakan. Dimana, ia hanya dijadikan pelaku tunggal dari kasus ini.
Padahal, ada banyak pihak yang turut terlibat. Seperti anggota polisi dan TNI Angkatan Udara (AU) saat kejadian.
Bahkan ada korban yang diduga ditembak dari arah tower AU ke tempat korban meninggal dunia. Tembakan diduga dari timsus Paskhas AU.
"Saya dijadikan terdakwa tunggal dari sekian banyak saksi-saksi yang diperiksa. Tidak ada anggota polisi ataupun AU yang dijadikan terdakwa, padahal mereka yang lebih berpotensi jadi terdakwa," tegasnya.
Berita Terkait
-
BRI dan Lanud SMH Jalin Kemitraan Strategis, Dukung Kebutuhan Finansial
-
Cara Anggota TNI AU Cuci Pesawat Jet Nyeker Viral di Dunia: Mirip Cuci Mobil di Rumah
-
Sinergitas DPRD DKI Jakarta-Kopsud I TNI AU, Manfaatkan Teknologi Modifikasi Cuaca
-
Mulai Lawatan Perdana, Prabowo Mohon Doa Restu Jelang Lepas Landas
-
Najwa Shihab dapat Komentar Pedas, Netizen Sarankan Balas Ala Fufufafa
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?