SuaraSulsel.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyampaikan saat ini sebanyak 2,7 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) berkat program Garda Transformasi Formal Usaha Mikro (Garda Transfumi).
"Target kita tahun ini 2,5 juta UMKM mendapatkan NIB, hari ini sudah terlampaui ya, sekarang 2,7 juta sudah mendapatkan NIB. Dan, ini yang paling besar memang usaha mikro, 2,6 juta," kata Teten dalam acara Hari Apresiasi Garda Transfumi di Jakarta, Kamis 24 November 2022.
Teten menjelaskan jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta, namun yang membutuhkan nomor induk berusaha hanya separuhnya.
Selain itu, berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), estimasi jumlah UMKM yang membutuhkan sertifikasi halal juga sekitar 30 juta.
Dia menekankan bahwa target sertifikasi halal dan NIB sebanyak tiga juta UMKM setahun dinilai terlalu lama lantaran membutuhkan waktu 10 tahun untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu Teten menginginkan agar sertifikasi halal dan NIB tersebut dilakukan percepatan.
"Menurut saya terlalu lama ya, dua kali pemerintahan. Nah, ini tahun depan kita coba genjot lagi dan mungkin nanti metode kerjanya kita sempurnakan," kata Teten.
Menkop UKM menjelaskan bahwa sebanyak 10 juta UMKM teridentifikasi telah memiliki usaha yang menetap. Teten menyebut UMKM tersebut yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan NIB, sertifikat halal, dan izin edar lebih dulu.
Data 10 juta UMKM tersebut, lanjut Teten, nantinya akan diserahkan ke dinas koperasi dan UKM daerah beserta dengan relawan Garda Transfumi untuk diberikan pendampingan dan akses mendapatkan NIB dan sertifikasi dalam berusaha.
Garda Transfumi merupakan program kolaborasi antara Kemenkop UKM, Mercy Corp Indonesia, Micromentor, Asosiasi Geber UMKM dan asosiasi lainnya yang merekrut para relawan pendamping sebagai Garda Transfumi.
Baca Juga: Pertamina SMEXPO 2022 Segera Digelar, Begini Cara Pendaftarannya
Para relawan Garda Transfumi mendampingi pelaku UMKM untuk dapat mengakses perizinan berusaha dalam hal ini nomor induk berusaha. Melalui pendampingan ini, pemerintah memberikan perlindungan dan kemudahan lewat akses legalitas usaha kepada pelaku usaha mikro.
Selain itu melalui akses mentor UMKM diharapkan dapat mengembangkan usaha dalam menuju transformasi digital melalui mentoring bisnis digital dan keamanan siber.
Program Transfumi berupaya memberikan bimbingan teknis pada mentor UMKM dalam lingkup asosiasi dan organisasi masyarakat, maupun pembina dinas yang membidangi koperasi UMKM untuk dapat memenuhi aspek adaptasi transformasi usaha informal ke formal. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Rahasia Peradaban 8.000 Tahun di Sulawesi Tengah, Fadli Zon Serukan Pelestarian
-
Anak Buah Tito Karnavian dan Lima Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri
-
15 Jasad Korban Panti Werdha Hangus Tak Bisa Dikenali
-
Wali Kota Makassar Akan Bongkar Bangunan dan Parkir Liar
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Andalas, Jalan Bali dan Jalan Langsat Kabupaten Bone