
SuaraSulsel.id - Kepolisian Resort (Polres) Buru membantu mengevakuasi penambang ilegal tertimbun longsor di areal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Buru, Provinsi Maluku.
Korban meninggal dunia sebanyak tiga orang di antaranya, Anto (41 tahun), warga asal Desa Dorpedo Kota ternate Selatan, Maluku Utara, Rizal Galela alias Ical (40 tahun), warga asal Desa tobelo, Tobelo, Halmahera Utara dan Lukas Tasidjawa (39 tahun), Warga asal Desa Waekose, Kecamatan Fenaleisela, Buru.
“Peristiwa terjadi kemarin pukul 05.00 WIT, kami peroleh informasi dari saksi atas nama Am bahwa telah terjadi kecelakaan kerja tanah longsor yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di areal PETI Gunung Botak,” kata Paur Humas Polres Pulau Buru Aipda M.Y.S Djamaluddin, di Ambon, Senin 21 November 2022.
Adapun korban yang selamat, kata Djamaluddin, yakni Cadu (45 Tahun) Asal Kabupaten Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara.
Menurut keterangan saksi-saksi, sekitar pukul 00.00 WIT, korban bersama beberapa penambang, kurang lebih 30 orang, menambang dengan cara manual di areal gunung batu tepatnya di parit tempat penambangan emas metode dompeng milik saudara Yohanes Nurlatu.
“Selanjutnya Korban atas nama Anto, Rizal Galela, Lukas Tasidjawa dan Cadu menggali tanah dengan kedalaman galian sekitar empat meter,” katanya.
Sekitar pukul 02.15 WIT, saksi mendengar ada suara runtuhan tanah, selanjutnya saksi menanyakan kepada rekannya terkait suara runtuhan tanah tersebut, dan dijawab oleh rekannya bahwa terjadi tanah longsor di areal penambangan emas metode dompeng milik Yohanes Nurlatu.
Selanjutnya rekan kerja saksi menyampaikan bahwa ada penambang yang tertimbun di areal tanah longsor tersebut dan yang menjadi korban adalah teman dari Samsudin yang berasal satu daerah Maluku Utara.
Kemudian kedua saksi dan para penambang lain menuju lokasi dompeng untuk membantu menggali tanah dimana tempat korban tertimbun longsoran tanah.
Baca Juga: Bupati Maluku Tenggara Minta Polisi Tangkap Pemicu Konflik Warga Desa Bombay dan Desa Elath
“Setelah menggali longsoran tanah selama kurang lebih dua jam korban yang berjumlah empat orang berhasil di evakuasi, namun tiga korban tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia, sedangkan korban atas nama Cadu selamat dan dalam keadaan sehat tapi cedera di kaki karena tertimbun,” katanya.
Menurutnya, korban atas nama Cadu selamat karena hanya tertimbun setengah badan, sedangkan ketiga korban yang meninggal dunia, keseluruhan badan tertimbun tanah dan posisi nya berada sekitar tiga meter di bawah korban yang selamat.
“Sekitar Pukul 02.30 WIT saksi Samsudin setelah berhasil mengevakuasi korban, selanjutnya mengevakuasi korban Rizal Galela dan Anto menuju ke rumah Edi alias Ko Edi Yang beralamat di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
“Saat ini kami belum kembali, tetapi kami tetap mengimbau untuk jangan ada lagi aktivitas pertambangan di Gunung Botak. Karena aktivitas itu akan mencemari lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya, juga bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini,” ucapnya.
Gunung botak adalah sebutan untuk area pertambangan emas ilegal di Pulau Buru yang beroperasi secara masif, mengakibatkan kerusakan lingkungan, dan meningkatnya tindak kejahatan di sana.
Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak untuk ditertibkan sejak 2017, namun hingga kini aktivitas itu tetap berlangsung secara sembunyi bahkan juga melibatkan oknum aparat yang melindunginya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Wajib Tahu! Makna Unik 20 Nama Tempat di Kota Makassar
-
Pemprov Sulsel Ungkap Nasib Bandara Toraja: Ditutup atau Subsidi Terus?
-
BRI: KPR Subsidi Jadi Komitmen BRI dalam Memperluas Akses Pembiayaan Perumahan