SuaraSulsel.id - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani diwacanakan akan diganti. Namanya diusulkan Kementerian Dalam Negeri untuk diberhentikan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sudah mengirim surat tersebut melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Bahkan dalam surat bernomor 800/0019/BKPSDM, surat itu dikirim pada 12 November 2022.
Abdul Hayat Gani yang ditemui di Kantor Graha Sucofindo enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum tahu soal pengusulan pemberhentian dirinya.
"No comment, saya belum terima surat resminya," ujar Hayat dengan nada bergetar, Selasa, 22 November 2022.
Ia meminta agar masalah ini tak dibesar-besarkan. Menurutnya, hal tersebut adalah bagian dari dinamika politik.
"Sampai sekarang saya belum terima (suratnya). Jangan bikin gaduh dulu, itu hal yang biasa," jelasnya.
Seperti diketahui, kabar pengusulan pemberhentian Abdul Hayat Gani tengah mencuat.
Kabarnya, saat ini proses pengusulan itu sudah ada di Sekretariat Negara dan segera diusulkan ke Presiden Jokowi.
Baca Juga: Sekprov Sulsel Resmikan Dua Inovasi Terbaru Bank Sulselbar
Belum diketahui pasti alasan kenapa mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos itu bakal diganti.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman hingga kini juga belum memberi pernyataan resmi.
Namun melalui rilis resmi Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pemprov Sulsel mengatakan, pemberhentian Sekda adalah kewenangan Gubernur.
Pernyataan itu sesuai dengan tanggapan pengamat Hukum Tata Negara, Prof Aminuddin Ilmar.
"Pengusulan penggantian itu (pejabat sekprov) oleh Gubernur sudah tepat karena memang pak Gub adalah user (pengguna)," ujar Aminuddin.
Ia menjelaskan sebagai pejabat pembina kepegawaian, Sudirman berhak mengganti pejabatnya. Termasuk Sekda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
JK Ungkap Alasan Utama Palestina Kalah dari Israel
-
3 Cara Mengatasi Pesan Teks di Grup WA yang Tidak Bisa Diedit
-
3 Desa Tenggelam, Begini Kondisi Proyek Rp4,15 Triliun Bendungan Jenelata Gowa
-
7 Hari Kapal Ambulans Laut Hilang, Pencarian Dihentikan
-
Makassar Tidak Masuk Rekomendasi 7 Daerah Proyek PSEL