
SuaraSulsel.id - Sebanyak 15 juru parkir liar yang tidak memiliki atribut khusus terjaring razia oleh satuan tugas gabungan bentuk Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, kata Kepala Dinas Perhubungan Palu Trisno Yunianto, Ahad 20 November 2022.
"Razia guna menertibkan perparkiran di ibu kota Sulawesi Tengah supaya masyarakat nyaman, sekaligus menindak aksi premanisme berkedok juru parkir," ujar Trisno.
Ia menjelaskan, razaia ini berlangsung hingga Desember 2022, dan dalam sebulan dilakukan empat kali. Satgas gabungan terdiri dari Satpol-PP, Kodim 1306/Kota Palu, Polres Palu, Polisi Militer dan Samapta Polda Sulteng, serta Dinas Perhubungan sebagai penanggung jawab.
Razia dilakukan pada Sabtu 19 November 2022 malam menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai maraknya aktivitas parkir liar, diantaranya pantai Talise atau kawasan Teluk Palu dan sejumlah minimarket.
"Mereka yang terjaring razia tidak tercatat sebagai juru parkir sah dari Dinas Perhubungan. Dan sejumlah minimarket mereka gunakan sebagai lahan parkir sebetulnya kawasan bebas parkir, apa yang mereka lakukan bagian dari mengganggu ketertiban umum," ujar Trisno.
Baca Juga: Parah! 3 Perempuan Umur Belasan Tahun Ditangkap di Kamar Hotel Bareng 4 Pria di Padang
Ia memaparkan, langkah dilakukan Pemkot Palu dan para pihak terlibat guna menertibkan parkir di tepi jalan umum dan menertibkan penarikan retribusi parkir yang tidak masuk ke kas daerah.
"Mereka yang terjaring razia akan kami proses dan diberikan pembinaan," kata dia menambahkan.
Selain melakukan razia, petugas juga melakukan sosialisasi kepada juru parkir, jika melakukan aktivitasnya tanpa dilengkapi atribut yang sah, maka diberikan sanksi tegas dengan ancaman maksimal tiga bulan kurungan penjara.
Mantan Kasat Pol-PP Palu ini mengemukakan, Pemkot Palu secara konsisten bersama satgas gabungan memasifkan giat ini, dan secara regulasi oleh pemerintah setempat sedang melakukan revisi terhadap peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwali) tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dengan memasukkan sanksi pelanggaran.
"Saat ini masih dilakukan pembinaan, sehingga kami gencar melakukan razia sekaligus sosialisasi kepada juru parkir, bila nanti regulasi ini sudah selesai direvisi dan diterapkan, maka saksi kurungan 3 bulan diterapkan," ucap Trisno.
Baca Juga: Dua Pria Juri Parkir Liar Diamankan Polres Tebing Tinggi
Ia mengimbau, juru parkir wajib memberikan karcis kepada pengguna parkir supaya. Dinas Perhubungan Palu mencatat jumlah juru parkir di daerah itu kurang lebih 500 juru parkir. (Antara)
Berita Terkait
-
Ramadan Harus Jadi Momen Toleransi, Gus Ipul Ingatkan Tak Perlu Ada Razia Rumah Makan Saat Puasa
-
Viral Razia Rumah Makan Sambil Gebrak Meja di Garut, Guru Besar UIN Ingatkan Peran Ormas Cuma...
-
Aksi Kekerasan Ormas di Garut saat Razia Rumah Makan, Guru Besar Fikih UIN: Mereka Bukan Wilayatul Hisbah
-
Rano Karno Soal Preman dan Juru Parkir Liar di Tanah Abang: Kita Paham Lah
-
Operasi Keselamatan Jaya 2025: Pakai HP Saat Nyetir? Siap-siap Kena Tilang!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros