Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 08 November 2022 | 19:04 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSulsel.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa Jurusan Keperawatan Universitas Negeri Gorontalo.

Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, dugaan pelecehan seksual terjadi ketika mahasiswi sedang melaksanakan program magang atau Problem Based Learning (PBL) profesi Ners di RSAS Kota Gorontalo.

Korban mahasiswi keperawatan trauma. Ia diliputi perasaan takut untuk datang dan melaksanakan PBL di RSAS.

Dugaan pelecehan terhadap mahasiswi keperawatan terjadi pada 26 Oktober 2022. Ketika korban kehilangan dompet saat berada di ruang perawatan. Tempat praktik.

Baca Juga: Kardinal Prancis Akui Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Korban diarahkan menuju ke ruang pengaduan. Sebab di ruangan tersebut terdapat kontrol kamera pengintai atau CCTV rumah sakit.

Korban pun bertemu dengan oknum ASN yang saat itu sedang berada di ruang pengaduan. Bukannya diberi bantuan, oknum ASN itu justru diduga berbuat tidak sopan.

Korban yang mengaku mengalami pelecehan lalu mengadukan perihal yang dialaminya kepada pihak keluarga dan kampus.

Ketua Ikatan Keluarga Alumni Ners UNG, Ibrahim Suleman, menjelaskan pasca kejadian dugaan pelecehan dilaporkan korban telah dilakukan pertemuan oleh pihak keluarga, program studin Ners, serta pihak Rumah Sakit.

“Keluarga didampingi pihak kampus sudah melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit. Saat itu saya memberikan dua rekomendasi yang intinya meminta agar pelaku diberhentikan dari rumah sakit. Sementara pihak kampus merekomendasikan agar rumah sakit melindungi mahasiswa profesi ners UNG. Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutur Ibrahim.

Baca Juga: Putri Candrawathi Sudah Dianggap Sebagai Ibu oleh Brigadir J, Kuasa Hukum: Nggak Mungkin Melecehkan

Ketua HMJ Keperawatan, Moh. Firgiyawan Mustaki, mengatakan pihaknya mendapat informasi bila oknum ASN yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi profesi Ners telah dipindahkan ke bagian umum dan kepegawaian di RSAS Kota Gorontalo.

Load More