SuaraSulsel.id - Dokter kecantikan yang juga aktif sebagai Youtuber, dr Richard Lee akhirnya bisa bernafas lega. Setelah kasusnya menang dalam putusan pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun Richard Lee sebelumnya terjerat kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses dengan aktris Kartika Putri. Kasusnya sudah berjalan selama dua tahun lamanya.
Kasus tersebut diawali dari konten Richard di Youtube yang membahas produk kecantikan dengan Brand Ambasaddor Kartika Putri memiliki bahan berbahaya.
Kartika Putri pun tidak terima produk tersebut disebut memiliki bahan berbahaya dan melaporkannya ke polisi.
Setelah berjuang menyandang status sebagai tersangka hingga sempat dibui bersama tahanan lain, Richard Lee akhirnya mengumumkan kemenangannya melawan Kartika Putri.
Menurutnya, keputusan dari pengadilan itu sudah keluar secara sah dan sepantasnya tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Pertama penetapan tersangka pencemaran nama baik saya itu tidak sah, kedua penetapan tersangka ilegal akses richard lee tidak sah,".
"Ketiga penyitaan handphone dan Instagram serta Facebook saya tidak sah, keempat wajib merehabilitasi nama baik saya. Dan ini sudah keputusan pengadilan, tidak lagi kita perdebatkan," ujar Richard Lee, dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (17/11/2022).
Richard menyayangkan kasusnya ini bisa berjalan selama dua tahun. Padahal sebelumnya ia mengaku menghormati sosok Kartika Putri.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Girang, Menang Praperadilan Lawan Kartika Putri
Terlebih, dengan penampilan Kartika Putri yang sudah berubah menjadi lebih agamis seperti saat ini.
Ia pun sampai bertanya-tanya apakah membuatnya menderita dengan menyeretnya ke penjara membuat Kartika Putri menjadi bahagia.
"Saya kadang-kadang malu, apakah dengan menyakiti orang membuat orang susah itu membuat kebahagiaan tersendiri, padahal saya melihat beliau itu saya memandang tinggi sekali apalagi dengan atribut yang beliau gunakan. Sangat sedih sekali bisa kejadian seperti ini," ujar Richard.
Untuk itu, Richard mengaku enggan untuk memaafkan Kartika Putri.
Kendati demikian, ia tidak akan membalas perbuatannya dan malas untuk memperpanjang kasus ini.
"Tapi yang jelas saya tidak memaafkan beliau (Kartika Putri), dari lubuk hati paling dalam saya tidak akan membalas beliau. Karena sekali lagi saya bukan siapa-siapa,".
"Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain. Maka langkah selanjutnya, saya akan diskusikan dengan pengacara saya,” pungkasnya.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brian Praneda, Pernah Bela Kartika Putri hingga Teh Novi
-
Adu Pendidikan Dokter Richard Lee vs Dokter Detektif, Ada Kemiripan?
-
Bakal Ditengahi Denny Sumargo, Richard Lee Sindir Dokter Detektif Sengaja Ulur Waktu Demi Pamor
-
Khalisa Aghnia Bahira Umur Berapa? Tegur Ayu Ting Ting Dikira Main-main Pakai Kerudung
-
Senasib Kena Tegur Anak Kartika Putri, Begini Beda Reaksi Ayu Ting Ting dan Feni Rose
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen