SuaraSulsel.id - Dokter kecantikan yang juga aktif sebagai Youtuber, dr Richard Lee akhirnya bisa bernafas lega. Setelah kasusnya menang dalam putusan pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun Richard Lee sebelumnya terjerat kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses dengan aktris Kartika Putri. Kasusnya sudah berjalan selama dua tahun lamanya.
Kasus tersebut diawali dari konten Richard di Youtube yang membahas produk kecantikan dengan Brand Ambasaddor Kartika Putri memiliki bahan berbahaya.
Kartika Putri pun tidak terima produk tersebut disebut memiliki bahan berbahaya dan melaporkannya ke polisi.
Setelah berjuang menyandang status sebagai tersangka hingga sempat dibui bersama tahanan lain, Richard Lee akhirnya mengumumkan kemenangannya melawan Kartika Putri.
Menurutnya, keputusan dari pengadilan itu sudah keluar secara sah dan sepantasnya tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Pertama penetapan tersangka pencemaran nama baik saya itu tidak sah, kedua penetapan tersangka ilegal akses richard lee tidak sah,".
"Ketiga penyitaan handphone dan Instagram serta Facebook saya tidak sah, keempat wajib merehabilitasi nama baik saya. Dan ini sudah keputusan pengadilan, tidak lagi kita perdebatkan," ujar Richard Lee, dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (17/11/2022).
Richard menyayangkan kasusnya ini bisa berjalan selama dua tahun. Padahal sebelumnya ia mengaku menghormati sosok Kartika Putri.
Terlebih, dengan penampilan Kartika Putri yang sudah berubah menjadi lebih agamis seperti saat ini.
Ia pun sampai bertanya-tanya apakah membuatnya menderita dengan menyeretnya ke penjara membuat Kartika Putri menjadi bahagia.
"Saya kadang-kadang malu, apakah dengan menyakiti orang membuat orang susah itu membuat kebahagiaan tersendiri, padahal saya melihat beliau itu saya memandang tinggi sekali apalagi dengan atribut yang beliau gunakan. Sangat sedih sekali bisa kejadian seperti ini," ujar Richard.
Untuk itu, Richard mengaku enggan untuk memaafkan Kartika Putri.
Kendati demikian, ia tidak akan membalas perbuatannya dan malas untuk memperpanjang kasus ini.
"Tapi yang jelas saya tidak memaafkan beliau (Kartika Putri), dari lubuk hati paling dalam saya tidak akan membalas beliau. Karena sekali lagi saya bukan siapa-siapa,".
"Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain. Maka langkah selanjutnya, saya akan diskusikan dengan pengacara saya,” pungkasnya.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadan dan Idulfitri 2026
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
-
Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
-
Inflasi Sulsel Tak Baik-baik Saja, Emas dan Skincare Jadi Biang Kerok Kenaikan Harga