SuaraSulsel.id - 9 orang ditetapkan sebagai tersangka pengibaran bendera bintang kejora dan penyerangan terhadap aparat keamanan di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) pada Kamis 10 November 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menetapkan tiga orang tersangka yakni berinisial YEMN (20), AFE (22) dan DT (25) dikenakan Pasal 106 KUHP tentang makar.
Sementara 6 tersangka lainnya berinisial RNRK (23), DW (19), MW (23), AH (19), TMGS (21) dan NM (23) dikenakan Pasal 212 KUHP karena melawan dan mengancam petugas dengan kekerasan.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil dari pemeriksaan selama 1 kali 24 jam terhadap 15 orang terkait pengibaran bintang kejora di USTJ.
“Hasil pemeriksaan kita selama 1×24 jam, yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 9 orang, sementara 6 orang lainnya kami pulangkan,” kata Victor saat menghadiri Syukuran HUT Brimob di Hotel Suni Abepura, Senin 14 November 2022.
Victor menjelaskan, dari 9 tersangka yang ditetapkan 5 orang di antaranya berstatus sebagai mahasiswa USTJ, sedangkan 4 orang lainnya bukan.
“Tiga tersangka yang dikenakan pasal makar dipastikan bukan mahasiswa USTJ yang menyelinap ke lingkungan kampus untuk melakukan aksi,” terang Victor.
Polresta Jayapura Kota saat ini masih menelusuri kelompok dari para tersangka yang melakukan aksi tak berizin.
“Kita masih dalami tersangka dari kelompok mana dan tujuannya apa, yang jelas hasil pemeriksaan telah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Baca Juga: 15 Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Polresta Jayapura Kota mengamankan 15 orang yang diduga mahasiswa atas pengibaran bintang kejora di Kampus USTJ pada Kamis 10 November 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng