SuaraSulsel.id - 9 orang ditetapkan sebagai tersangka pengibaran bendera bintang kejora dan penyerangan terhadap aparat keamanan di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) pada Kamis 10 November 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menetapkan tiga orang tersangka yakni berinisial YEMN (20), AFE (22) dan DT (25) dikenakan Pasal 106 KUHP tentang makar.
Sementara 6 tersangka lainnya berinisial RNRK (23), DW (19), MW (23), AH (19), TMGS (21) dan NM (23) dikenakan Pasal 212 KUHP karena melawan dan mengancam petugas dengan kekerasan.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil dari pemeriksaan selama 1 kali 24 jam terhadap 15 orang terkait pengibaran bintang kejora di USTJ.
“Hasil pemeriksaan kita selama 1×24 jam, yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 9 orang, sementara 6 orang lainnya kami pulangkan,” kata Victor saat menghadiri Syukuran HUT Brimob di Hotel Suni Abepura, Senin 14 November 2022.
Victor menjelaskan, dari 9 tersangka yang ditetapkan 5 orang di antaranya berstatus sebagai mahasiswa USTJ, sedangkan 4 orang lainnya bukan.
“Tiga tersangka yang dikenakan pasal makar dipastikan bukan mahasiswa USTJ yang menyelinap ke lingkungan kampus untuk melakukan aksi,” terang Victor.
Polresta Jayapura Kota saat ini masih menelusuri kelompok dari para tersangka yang melakukan aksi tak berizin.
“Kita masih dalami tersangka dari kelompok mana dan tujuannya apa, yang jelas hasil pemeriksaan telah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Baca Juga: 15 Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Polresta Jayapura Kota mengamankan 15 orang yang diduga mahasiswa atas pengibaran bintang kejora di Kampus USTJ pada Kamis 10 November 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap
-
Banjir Landa Kota Makassar, Gubernur Sulsel Kerahkan Tim Tagana dan Dinsos
-
Terbongkar! Rahasia Pelatih Persebaya Marah Usai Kalahkan PSM