SuaraSulsel.id - 9 orang ditetapkan sebagai tersangka pengibaran bendera bintang kejora dan penyerangan terhadap aparat keamanan di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) pada Kamis 10 November 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menetapkan tiga orang tersangka yakni berinisial YEMN (20), AFE (22) dan DT (25) dikenakan Pasal 106 KUHP tentang makar.
Sementara 6 tersangka lainnya berinisial RNRK (23), DW (19), MW (23), AH (19), TMGS (21) dan NM (23) dikenakan Pasal 212 KUHP karena melawan dan mengancam petugas dengan kekerasan.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil dari pemeriksaan selama 1 kali 24 jam terhadap 15 orang terkait pengibaran bintang kejora di USTJ.
Baca Juga: 15 Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Ditangkap Polisi
“Hasil pemeriksaan kita selama 1×24 jam, yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 9 orang, sementara 6 orang lainnya kami pulangkan,” kata Victor saat menghadiri Syukuran HUT Brimob di Hotel Suni Abepura, Senin 14 November 2022.
Victor menjelaskan, dari 9 tersangka yang ditetapkan 5 orang di antaranya berstatus sebagai mahasiswa USTJ, sedangkan 4 orang lainnya bukan.
“Tiga tersangka yang dikenakan pasal makar dipastikan bukan mahasiswa USTJ yang menyelinap ke lingkungan kampus untuk melakukan aksi,” terang Victor.
Polresta Jayapura Kota saat ini masih menelusuri kelompok dari para tersangka yang melakukan aksi tak berizin.
“Kita masih dalami tersangka dari kelompok mana dan tujuannya apa, yang jelas hasil pemeriksaan telah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Baca Juga: Bendera Bintang Kejora Papua Berkibar di Ajang Final Miss Nederland 2022
Sebelumnya, Polresta Jayapura Kota mengamankan 15 orang yang diduga mahasiswa atas pengibaran bintang kejora di Kampus USTJ pada Kamis 10 November 2022.
Berita Terkait
-
Amnesty Internasional Desak Enam Pelajar Di Nabire Dibebaskan Buntut Coretan Bintang Kejora
-
6 Siswa SMAN 2 Dogiyai Dikabarkan Ditangkap Usai Konvoi Kelulusan Pakai Baju Bermotif Bintang Kejora
-
OPM Terkapar di Paro! TNI HABEMA Berhasil Lumpuhkan Kekuatan dan Sita Senjata
-
Pamer Foto Bule Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Susi Air Tuding OPM Sengaja Giring Opini Publik
-
Viral WNA Diduga Pilot Susi Air Kibarkan Bendera Bintang Kejora, TNI: Tak Benar! Itu Provokasi
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros