SuaraSulsel.id - 9 orang ditetapkan sebagai tersangka pengibaran bendera bintang kejora dan penyerangan terhadap aparat keamanan di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) pada Kamis 10 November 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menetapkan tiga orang tersangka yakni berinisial YEMN (20), AFE (22) dan DT (25) dikenakan Pasal 106 KUHP tentang makar.
Sementara 6 tersangka lainnya berinisial RNRK (23), DW (19), MW (23), AH (19), TMGS (21) dan NM (23) dikenakan Pasal 212 KUHP karena melawan dan mengancam petugas dengan kekerasan.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil dari pemeriksaan selama 1 kali 24 jam terhadap 15 orang terkait pengibaran bintang kejora di USTJ.
“Hasil pemeriksaan kita selama 1×24 jam, yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 9 orang, sementara 6 orang lainnya kami pulangkan,” kata Victor saat menghadiri Syukuran HUT Brimob di Hotel Suni Abepura, Senin 14 November 2022.
Victor menjelaskan, dari 9 tersangka yang ditetapkan 5 orang di antaranya berstatus sebagai mahasiswa USTJ, sedangkan 4 orang lainnya bukan.
“Tiga tersangka yang dikenakan pasal makar dipastikan bukan mahasiswa USTJ yang menyelinap ke lingkungan kampus untuk melakukan aksi,” terang Victor.
Polresta Jayapura Kota saat ini masih menelusuri kelompok dari para tersangka yang melakukan aksi tak berizin.
“Kita masih dalami tersangka dari kelompok mana dan tujuannya apa, yang jelas hasil pemeriksaan telah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Baca Juga: 15 Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Polresta Jayapura Kota mengamankan 15 orang yang diduga mahasiswa atas pengibaran bintang kejora di Kampus USTJ pada Kamis 10 November 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
Terkini
-
Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa Dugaan Korupsi Alsintan di Soppeng
-
Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M untuk Revitalisasi Stadion Turatea dan Infrastruktur Jeneponto
-
15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi