SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, membantah telah melakukan pelanggaran. Saat melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, seperti laporan Badan Pengawas Pemilu setempat.
"KPU Mamuju telah melakukan tahapan verifikasi parpol dengan mengikuti aturan, yakni sesuai Peraturan KPU dan melaksanakan verifikasi sesuai instruksi KPU Provinsi Sulbar dan KPU RI," kata anggota KPU Kabupaten Mamuju Ahmad Amran Nur kepada wartawan di Mamuju, Kamis 11 November 2022.
Menurut ia, laporan Bawaslu Kabupaten Mamuju kepada Bawaslu Provinsi Sulbar yang menyebut KPU Mamuju telah melakukan dugaan pelanggaran dalam melakukan verifikasi parpol sama sekali tidak berdasar.
"Bawaslu Mamuju telah mengawasi KPU Mamuju dalam setiap pelaksanaan tahapan verifikasi parpol dan mereka selalu ada mengawasi," katanya.
Namun, Bawaslu Mamuju tidak pernah menjalankan fungsinya untuk memberikan saran dan perbaikan, termasuk menggunakan fungsi pencegahan dalam melaksanakan tugasnya ketika menganggap ada pelanggaran saat pelaksanaan verifikasi parpol.
"Kami juga belum tahu poin atau detail persoalan dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu Mamuju ke Bawaslu Sulbar karena memang sejak awal tidak diberikan saran perbaikan dan pencegahan dari Bawaslu Mamuju jika menemukan ada pelanggaran," kata Amran.
Oleh karena itu, ia mengaku bingung dan tidak mengerti dengan adanya laporan Bawaslu tersebut karena verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Amran menegaskan KPU Mamuju siap bertanggung jawab menghadapi laporan Bawaslu dan tetap meyakini bahwa verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai aturan.
Sebelumnya, Bawaslu Mamuju menemukan adanya pelanggaran kode etik dan administrasi dalam pelaksanaan verifikasi parpol yang dilakukan KPU Mamuju.
Baca Juga: Partai Politik Gaspol Mendeklarasikan Bacapres 2024, Najwa Shihab Beri Pujian: Bagus Dong
Laporan Bawaslu Mamuju telah disampaikan kepada Bawaslu Sulbar untuk ditindaklanjuti, meskipun Bawaslu belum menjelaskan detail pelanggaran administrasi dan kode etik yang diduga dilakukan KPU Mamuju. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya