SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, membantah telah melakukan pelanggaran. Saat melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, seperti laporan Badan Pengawas Pemilu setempat.
"KPU Mamuju telah melakukan tahapan verifikasi parpol dengan mengikuti aturan, yakni sesuai Peraturan KPU dan melaksanakan verifikasi sesuai instruksi KPU Provinsi Sulbar dan KPU RI," kata anggota KPU Kabupaten Mamuju Ahmad Amran Nur kepada wartawan di Mamuju, Kamis 11 November 2022.
Menurut ia, laporan Bawaslu Kabupaten Mamuju kepada Bawaslu Provinsi Sulbar yang menyebut KPU Mamuju telah melakukan dugaan pelanggaran dalam melakukan verifikasi parpol sama sekali tidak berdasar.
"Bawaslu Mamuju telah mengawasi KPU Mamuju dalam setiap pelaksanaan tahapan verifikasi parpol dan mereka selalu ada mengawasi," katanya.
Namun, Bawaslu Mamuju tidak pernah menjalankan fungsinya untuk memberikan saran dan perbaikan, termasuk menggunakan fungsi pencegahan dalam melaksanakan tugasnya ketika menganggap ada pelanggaran saat pelaksanaan verifikasi parpol.
"Kami juga belum tahu poin atau detail persoalan dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu Mamuju ke Bawaslu Sulbar karena memang sejak awal tidak diberikan saran perbaikan dan pencegahan dari Bawaslu Mamuju jika menemukan ada pelanggaran," kata Amran.
Oleh karena itu, ia mengaku bingung dan tidak mengerti dengan adanya laporan Bawaslu tersebut karena verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Amran menegaskan KPU Mamuju siap bertanggung jawab menghadapi laporan Bawaslu dan tetap meyakini bahwa verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai aturan.
Sebelumnya, Bawaslu Mamuju menemukan adanya pelanggaran kode etik dan administrasi dalam pelaksanaan verifikasi parpol yang dilakukan KPU Mamuju.
Baca Juga: Partai Politik Gaspol Mendeklarasikan Bacapres 2024, Najwa Shihab Beri Pujian: Bagus Dong
Laporan Bawaslu Mamuju telah disampaikan kepada Bawaslu Sulbar untuk ditindaklanjuti, meskipun Bawaslu belum menjelaskan detail pelanggaran administrasi dan kode etik yang diduga dilakukan KPU Mamuju. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung