SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, membantah telah melakukan pelanggaran. Saat melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, seperti laporan Badan Pengawas Pemilu setempat.
"KPU Mamuju telah melakukan tahapan verifikasi parpol dengan mengikuti aturan, yakni sesuai Peraturan KPU dan melaksanakan verifikasi sesuai instruksi KPU Provinsi Sulbar dan KPU RI," kata anggota KPU Kabupaten Mamuju Ahmad Amran Nur kepada wartawan di Mamuju, Kamis 11 November 2022.
Menurut ia, laporan Bawaslu Kabupaten Mamuju kepada Bawaslu Provinsi Sulbar yang menyebut KPU Mamuju telah melakukan dugaan pelanggaran dalam melakukan verifikasi parpol sama sekali tidak berdasar.
"Bawaslu Mamuju telah mengawasi KPU Mamuju dalam setiap pelaksanaan tahapan verifikasi parpol dan mereka selalu ada mengawasi," katanya.
Namun, Bawaslu Mamuju tidak pernah menjalankan fungsinya untuk memberikan saran dan perbaikan, termasuk menggunakan fungsi pencegahan dalam melaksanakan tugasnya ketika menganggap ada pelanggaran saat pelaksanaan verifikasi parpol.
"Kami juga belum tahu poin atau detail persoalan dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu Mamuju ke Bawaslu Sulbar karena memang sejak awal tidak diberikan saran perbaikan dan pencegahan dari Bawaslu Mamuju jika menemukan ada pelanggaran," kata Amran.
Oleh karena itu, ia mengaku bingung dan tidak mengerti dengan adanya laporan Bawaslu tersebut karena verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Amran menegaskan KPU Mamuju siap bertanggung jawab menghadapi laporan Bawaslu dan tetap meyakini bahwa verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai aturan.
Sebelumnya, Bawaslu Mamuju menemukan adanya pelanggaran kode etik dan administrasi dalam pelaksanaan verifikasi parpol yang dilakukan KPU Mamuju.
Baca Juga: Partai Politik Gaspol Mendeklarasikan Bacapres 2024, Najwa Shihab Beri Pujian: Bagus Dong
Laporan Bawaslu Mamuju telah disampaikan kepada Bawaslu Sulbar untuk ditindaklanjuti, meskipun Bawaslu belum menjelaskan detail pelanggaran administrasi dan kode etik yang diduga dilakukan KPU Mamuju. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Nasabah Bank Dapat Penggantian Hingga Rp2 Miliar Jika Alami Hal Ini
-
Musik hingga Fashion, F8 Makassar 2025 Gaungkan Isu Lingkungan
-
Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
-
BRIN Dikecam Karena Pindahkan Artefak Makassar ke Cibinong
-
Ibu Keji Paksa Siswi SMK Aborsi Kandungan 8 Bulan, Bidan Dibayar 300 Ribu untuk Eksekusi