SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, membantah telah melakukan pelanggaran. Saat melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, seperti laporan Badan Pengawas Pemilu setempat.
"KPU Mamuju telah melakukan tahapan verifikasi parpol dengan mengikuti aturan, yakni sesuai Peraturan KPU dan melaksanakan verifikasi sesuai instruksi KPU Provinsi Sulbar dan KPU RI," kata anggota KPU Kabupaten Mamuju Ahmad Amran Nur kepada wartawan di Mamuju, Kamis 11 November 2022.
Menurut ia, laporan Bawaslu Kabupaten Mamuju kepada Bawaslu Provinsi Sulbar yang menyebut KPU Mamuju telah melakukan dugaan pelanggaran dalam melakukan verifikasi parpol sama sekali tidak berdasar.
"Bawaslu Mamuju telah mengawasi KPU Mamuju dalam setiap pelaksanaan tahapan verifikasi parpol dan mereka selalu ada mengawasi," katanya.
Baca Juga: Partai Politik Gaspol Mendeklarasikan Bacapres 2024, Najwa Shihab Beri Pujian: Bagus Dong
Namun, Bawaslu Mamuju tidak pernah menjalankan fungsinya untuk memberikan saran dan perbaikan, termasuk menggunakan fungsi pencegahan dalam melaksanakan tugasnya ketika menganggap ada pelanggaran saat pelaksanaan verifikasi parpol.
"Kami juga belum tahu poin atau detail persoalan dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu Mamuju ke Bawaslu Sulbar karena memang sejak awal tidak diberikan saran perbaikan dan pencegahan dari Bawaslu Mamuju jika menemukan ada pelanggaran," kata Amran.
Oleh karena itu, ia mengaku bingung dan tidak mengerti dengan adanya laporan Bawaslu tersebut karena verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Amran menegaskan KPU Mamuju siap bertanggung jawab menghadapi laporan Bawaslu dan tetap meyakini bahwa verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai aturan.
Sebelumnya, Bawaslu Mamuju menemukan adanya pelanggaran kode etik dan administrasi dalam pelaksanaan verifikasi parpol yang dilakukan KPU Mamuju.
Baca Juga: Satu Kantor Partai Politik di Meranti Jadi Sarang Narkoba, 5 Orang Diringkus
Laporan Bawaslu Mamuju telah disampaikan kepada Bawaslu Sulbar untuk ditindaklanjuti, meskipun Bawaslu belum menjelaskan detail pelanggaran administrasi dan kode etik yang diduga dilakukan KPU Mamuju. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman
-
Parkir Berbayar di Masjid Al Markaz dan Masjid Raya Makassar Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Perumda
-
Prabowo Izinkan Kegiatan di Hotel, Pemprov Sulsel: Anggarannya Sudah Tidak Ada!
-
Tragis! Nenek dan Cucu Tewas Terjebak Kebakaran Hebat di Makassar