SuaraSulsel.id - Kantor Pos Sinjai, Sulawesi Selatan, mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) program pemerintah pusat kepada pekerja yang memenuhi kriteria untuk menerimanya.
Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Pos Sinjai Sirajuddin, mengatakan BSU diberikan kepada para pekerja yang mempunyai upah maksimal Rp3,5 juta.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, kriteria bagi penerima BSU merupakan pekerja yang per bulan mendapatkan gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta," ujarnya.
Selain itu, para penerima merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP, peserta aktif di Badan Perlindungan Jamsostek sampai Juli 2022 dan bukan merupakan PNS, TNI, atau Polri.
Sirajuddin mengatakan penyaluran BSU adalah yang pertama setelah pemerintah pusat memutuskan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
"Ini baru pertama kalinya PT Pos ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk menyalurkan BSU tahap ke VII. Penyaluran ini sudah kita layani sejak Kamis pekan lalu," katanya.
Dia menyatakan berdasarkan data yang diterima ada sekitar 4 ribuan pekerja di Sinjai yang memenuhi kriteria dan terdaftar penerima BSU di Kantor Pos cabang Sinjai.
Jumlah ini, merupakan pekerja swasta, petugas keagamaan maupun pegawai honorer di berbagai instansi yang ada di Kabupaten Sinjai.
"Penerima BSU ini dominan tenaga honorer di Lingkup Pemkab Sinjai, kemudian banyak juga petugas keagamaan seperti petugas muadzin dan riayah," tuturnya.
Baca Juga: Dewi Perssik Difitnah jadi PSK, Tagih Bukti Tidur dengan Siapa ke Ibu Inisial W
Sirajuddin mengungkapkan bahwa hingga hari ini jumlah penerima BSU yang mengambil bantuan ini sudah berkisar 600 orang.
Ketika ditanya terkait batas waktu pengambilan bantuan, ia menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi dari Pemerintah Pusat adanya batas waktu pengambilan bantuan ini.
"Sampai saat ini kita belum ada informasi kapan batas pencairannya, kami terus melayani masyarakat yang memang memenuhi kriteria tersebut," terangnya.
Saat penyaluran, penerima hanya disyaratkan memperlihatkan aplikasi pospay dan membawa KTP asli. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
SPBU Kehabisan Stok, Bensin Dijual Rp50 Ribu/Liter Akibat Blokade Jalan Luwu
-
Air Terjun Barassang Potensi Wisata Andalan Baru Kabupaten Gowa
-
7 Fakta Penting Mundurnya Rusdi Masse dari NasDem
-
NGAKAK! Geng Motor Terdesak, Pura-pura Jadi Penyandang Disabilitas
-
Petugas Tangkap 544 Batang Kayu Kumea Tanpa Dokumen di Makassar