SuaraSulsel.id - Seorang perempuan di Kabupaten Buton menjadi korban kekerasan suami. Karena menolak berhubungan badan.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pelaku inisial LU adalah warga Desa Sukamaju, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol Kamal ketika diminta klarifikasi perihal tersebut membenarkan peristiwa tersebut.
Akibat penganiayaan tersebut, sang istri mengalami cacat permanen di bagian wajah dan di sekitar mata akibat sabetan parang pelaku.
Iptu Busrol Kamal menjelaskan bahwa LU menganiaya istrinya dengan parang karena kesal ditolak berhubungan badan. Ketika pelaku pulang dari tempat bekerja.
"Pelaku sempat melarikan diri ke hutan setelah menganiaya istrinya dengan parang. Namun dari informasi warga, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu sore tanggal 5 November 2022," tutur Iptu Busrol Kamal, Minggu 6 November 2022.
Dia menambahkan, pelaku akan diancam hukuman penjara 5 tahun. Karena melakukan tindak pidana KDRT dan penganiayaan sesuai dengan pasal 44 ayat (2) UU RI tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara itu, sang istri sekaligus korban penganiayaan tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau dan sementara masih dalam perawatan.
"Iya pak, ada sementara dirawat di ruang perawatan bedah," tutur Humas RSUD Kota Baubau, Yusniar, kepada Telisik.id melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
800 Orang Tewas! Ini 10 Fakta Mengejutkan Laka Lantas di Sulsel
-
Waspada! Ini Lokasi Paling Sering Makan Korban Kecelakaan di Kota Makassar
-
BMKG Sebut Aktivitas Ini Sebabkan Gempa Bumi di Kendari
-
Tak Diberi Uang Judi, Suami di Makassar Nekat Parangi Istri dan Habisi Nyawa Sepupu
-
Inklusi Keuangan Melesat, Holding UMi Dorong Literasi dan Akses Investasi Masyarakat