SuaraSulsel.id - Provinsi Sulawesi Selatan telah merekomendasikan tiga desa untuk berkompetisi di ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tingkat Nasional, yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat.
Komisioner KIP Sulsel Fauziah Erwin mengatakan, ada sejumlah indikator penilaian yang ditetapkan KI Pusat. Di antaranya komitmen, SDM, dokumen, partisipasi, dan akses.
"Tim penilai dari pusat juga akan melakukan pendalaman lapangan atau visitasi," kata Fauziah, Selasa 2 November 2022.
Adapun tiga desa yang mewakili Sulsel di ajang nasional tersebut, masing-masing Desa Bana Kabupaten Bone, Desa Ganra Kabupaten Soppeng, dan Desa Senga Selatan Kabupaten Luwu.
Ketiga desa ini mendapat predikat informatif, berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan KI Sulsel pada tahun 2021 lalu.
Sementara rencananya, penghargaan apresiasi desa akan diserahkan pada 8 Desember 2022 mendatang.
Fauziah optimistis, tiga desa yang mewakili Sulsel dalam ajang tersebut, bisa menorehkan prestasi membanggakan.
"Kami tidak sembarangan merekomendasikan desa untuk mewakili Sulsel. Tiga desa ini meraih predikat informatif pada monev yang kami lakukan tahun lalu," ujarnya.
Fauziah juga menjelaskan bahwa tahun ini KI mulai mengaplikasikan PerKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik pada pemerintah kabupaten/kota, sehingga pertanyaan pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya berjumlah sekitar 40. Tahun ini bertambah jumlahnya menjadi 158 dengan penambahan sejumlah indikator baru.
Baca Juga: Desa Wisata Barania Sinjai Raih Juara Pertama ADWI 2022
Di antaranya, indikator pengadaan barang dan jasa, kualitas informasi dan aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas.
Fauziah berharap pemerintah kabupaten/kota dan badan publik lainnya di Sulsel bisa lebih terbuka terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun-tahun mendatang.
"Keterbukaan informasi ini dianggap bukan sebagai sebuah beban, bukan sebagai sebuah kewajiban, tetapi sebuah kebutuhan oleh pemerintah. Agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah di wilayahnya masing-masing," urainya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar