SuaraSulsel.id - Provinsi Sulawesi Selatan telah merekomendasikan tiga desa untuk berkompetisi di ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tingkat Nasional, yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat.
Komisioner KIP Sulsel Fauziah Erwin mengatakan, ada sejumlah indikator penilaian yang ditetapkan KI Pusat. Di antaranya komitmen, SDM, dokumen, partisipasi, dan akses.
"Tim penilai dari pusat juga akan melakukan pendalaman lapangan atau visitasi," kata Fauziah, Selasa 2 November 2022.
Adapun tiga desa yang mewakili Sulsel di ajang nasional tersebut, masing-masing Desa Bana Kabupaten Bone, Desa Ganra Kabupaten Soppeng, dan Desa Senga Selatan Kabupaten Luwu.
Ketiga desa ini mendapat predikat informatif, berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan KI Sulsel pada tahun 2021 lalu.
Sementara rencananya, penghargaan apresiasi desa akan diserahkan pada 8 Desember 2022 mendatang.
Fauziah optimistis, tiga desa yang mewakili Sulsel dalam ajang tersebut, bisa menorehkan prestasi membanggakan.
"Kami tidak sembarangan merekomendasikan desa untuk mewakili Sulsel. Tiga desa ini meraih predikat informatif pada monev yang kami lakukan tahun lalu," ujarnya.
Fauziah juga menjelaskan bahwa tahun ini KI mulai mengaplikasikan PerKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik pada pemerintah kabupaten/kota, sehingga pertanyaan pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya berjumlah sekitar 40. Tahun ini bertambah jumlahnya menjadi 158 dengan penambahan sejumlah indikator baru.
Baca Juga: Desa Wisata Barania Sinjai Raih Juara Pertama ADWI 2022
Di antaranya, indikator pengadaan barang dan jasa, kualitas informasi dan aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas.
Fauziah berharap pemerintah kabupaten/kota dan badan publik lainnya di Sulsel bisa lebih terbuka terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun-tahun mendatang.
"Keterbukaan informasi ini dianggap bukan sebagai sebuah beban, bukan sebagai sebuah kewajiban, tetapi sebuah kebutuhan oleh pemerintah. Agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah di wilayahnya masing-masing," urainya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel