SuaraSulsel.id - Penyidik Kejati Maluku telah melibatkan auditor. Guna melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dalam proyek pembangunan jalan Rombatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat pada tahun anggaran 2018 senilai Rp31 miliar.
"Kami telah melibatkan auditor untuk melakukan seberapa besar potensi kerugian keuangan negara dalam perkara yang sementara dilidik ini," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Maluku Triono Rahyudi di Ambon, Senin 31 Oktober 2022.
Setelah itu, tim penyidik Kejati bersama auditor dan ahli konstruksi juga sama-sama turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik pekerjaan proyek tersebut.
"Kalau yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi untuk saat ini sudah lebih dari 20-an orang, dan yang belum datang hanya dari BPKAD Kabupaten SBB. Pemeriksaan kasus ini secara maraton," katanya.
Baca Juga: Tenggelam saat Melaut Sendiri Sejak Minggu, Seorang Nelayan di Maluku Ditemukan Meninggal
Peningkatan status perkara ini, lanjut dia, menjadi penyidikan setelah dalam penyelidikan sebelumnya ada unsur dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek tersebut.
"Adanya temuan unsur dugaan korupsi ini sesuai dengan hasil penilaian ahli serta hasil penyelidikan berupa pengumpulan data dan keterangan," tandas Triono.
Proyek pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Rombatu hingga Manusa di Kecamatan Inamosol pada tahun anggaran 2018 senilai Rp31 miliar ini tidak selesai pengerjaannya.
Atas dasar itu, masyarakat membuat laporan ke kejaksaan dan menggelar demonstrasi. Lumbung Informasi Rakyat dan Komunitas Pejuang Rakyat Maluku berunjuk rasa di Kejati Maluku, Dinas PUPR, dan DPRD Kabupaten SBB sejak akhir 2021.
Pedemo menuntut Kadis PUPR SBB Thomas Wattimena untuk bersikap transparan atas pembangunan jalan yang belum rampung dan pimpinan PT BSA selaku kontraktor dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Enam Orang Tewas Diterjang Banjir dan Tanah Longsor di Seram Bagian Barat
Berita Terkait
-
Pelaku Usaha Sektor Pariwisata Seram Bagian Barat Peroleh Sosialisasi Inklusi Keuangan
-
Kejati Maluku Sosialisasikan Program Jaksa Garda Desa, Apa Itu?
-
3 Bulan Tak Digaji, Petugas Kebersihan di Maluku Kirim 20 Ton Sampah ke Kantor Bupati, Viral di Medsos
-
Tiga Penambang Batu yang Tertimbun Longsor di Seram Bagian Barat Masih Terus Dilakukan
-
Tingginya Curah Hujan di Seram Bagian Barat, Sebabkan Tujuh Penambang Ilegal Tertimbun Longsor
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros